Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah Kejagung Tangani Kasus Penyuapan Hakim

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan.

Penangkapan ini menyusul pembebasan Ronald Tannur, yang belakangan mencuat ke publik dan memicu keprihatinan masyarakat akan integritas sistem peradilan di Indonesia.

Dalam OTT yang berlangsung, Kejagung berhasil mengamankan uang tunai hingga Rp20 miliar, termasuk segepok dolar AS yang ditemukan dalam bungkusan yang dilabeli ‘’Untuk Kasasi’’. Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya praktik korupsi yang merusak fondasi hukum di Tanah Air.

Baca Juga :  Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Habib Aboe, demikian Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Kejagung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra peradilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Sekjen DPP PKS ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan akuntabel. ‘’Kami di DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk penguatan lembaga penegak hukum agar tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor ini,’’ ungkap Habib Aboe.

Habib Aboe berharap, tindakan tegas ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem peradilan dan mendorong reformasi yang lebih luas dalam penegakan hukum di Indonesia.(Sid)

Berita Terkait

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WIB

Reformasi Layanan Kesehatan Berbuah Manis bagi NTB, Gubernur Iqbal Terima Penghargaan Kemendagri

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Berita Terbaru