Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 35.788 batang rokok ilegal berhasil diamankan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB, di Kabupaten Sumbawa.

Sebanyak 35.788 batang rokok ilegal berhasil diamankan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB, di Kabupaten Sumbawa.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (Satgas BKC) Ilegal Provinsi NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di NTB.

Operasi kali ini digelar di Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (14/8/2025). Setidaknya, sebanyak 35.788 batang rokok ilegal berhasil diamankan.

Operasi pemberantasan BKC ilegal yang merupakan bagian dari tugas Satpol PP Provinsi NTB dalam menegakkan peraturan perundang-undangan daerah ini, menyasar dua wilayah, yakni Kecamatan Lape dan Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Tim yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda (P2D), Muhammad Sujaan ini, dibagi menjadi empat kelompok untuk melakukan penyisiran ke sejumlah titik peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Loteng Ciduk Dua Warga Pujut

Dari hasil operasi, tim Satgas BKC Ilegal NTB mengamankan 1.758 bungkus rokok tanpa pita cukai, cukai rusak, atau cukai tidak sesuai, dengan total mencapai puluhan ribu batang.

Selain itu, turut diamankan 63 bungkus tembakau iris kemasan (TIS) dengan berat keseluruhan 2.930 gram. Penindakan ini juga disertai dengan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Kegiatan rutin tersebut diharapkan mampu menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, yang masih ditemukan beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda Modal Dasar di Era Global

Melalui operasi berkelanjutan, Satgas BKC Ilegal NTB menargetkan meningkatnya kesadaran pedagang dan masyarakat terhadap risiko hukum serta potensi kerugian negara akibat peredaran produk ilegal.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani, M.Si menegaskan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan keberlanjutan upaya pemberantasan BKC ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).(ltn)

Berita Terkait

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB