Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 35.788 batang rokok ilegal berhasil diamankan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB, di Kabupaten Sumbawa.

Sebanyak 35.788 batang rokok ilegal berhasil diamankan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB, di Kabupaten Sumbawa.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (Satgas BKC) Ilegal Provinsi NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di NTB.

Operasi kali ini digelar di Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (14/8/2025). Setidaknya, sebanyak 35.788 batang rokok ilegal berhasil diamankan.

Operasi pemberantasan BKC ilegal yang merupakan bagian dari tugas Satpol PP Provinsi NTB dalam menegakkan peraturan perundang-undangan daerah ini, menyasar dua wilayah, yakni Kecamatan Lape dan Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Tim yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda (P2D), Muhammad Sujaan ini, dibagi menjadi empat kelompok untuk melakukan penyisiran ke sejumlah titik peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Dari hasil operasi, tim Satgas BKC Ilegal NTB mengamankan 1.758 bungkus rokok tanpa pita cukai, cukai rusak, atau cukai tidak sesuai, dengan total mencapai puluhan ribu batang.

Selain itu, turut diamankan 63 bungkus tembakau iris kemasan (TIS) dengan berat keseluruhan 2.930 gram. Penindakan ini juga disertai dengan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Kegiatan rutin tersebut diharapkan mampu menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, yang masih ditemukan beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Melalui operasi berkelanjutan, Satgas BKC Ilegal NTB menargetkan meningkatnya kesadaran pedagang dan masyarakat terhadap risiko hukum serta potensi kerugian negara akibat peredaran produk ilegal.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani, M.Si menegaskan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan keberlanjutan upaya pemberantasan BKC ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).(ltn)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terbaru