Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas BKC Ilegal Provinsi NTB pose bersama usai berhasil menggagalkan peredaran rokok illegal, di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Satgas BKC Ilegal Provinsi NTB pose bersama usai berhasil menggagalkan peredaran rokok illegal, di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (Satgas BKC) Ilegal Provinsi NTB patut diacungi jempol. Pasalnya, Satgas BKC kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok illegal, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (21/11/2025), tim Satgas BKC berhasil mengamankan sebanyak 7.083 batang rokok ilegal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Seteluk dan Brang Rea. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman, khususnya dari potensi gangguan seperti pencurian dan tindak kriminalitas lainnya.

Operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Perda (P2D), Muh Sujaan, berhasil menyita 288 bungkus rokok dan 83 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai. Selain melakukan penindakan, Satgas BKC juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal dan memahami risiko hukum serta dampaknya terhadap negara.

Baca Juga :  Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut. Fathul Gani menyebut penurunan jumlah rokok ilegal yang disita menunjukkan bahwa ruang gerak peredarannya di NTB mulai menyempit. ‘’Ini indikasi positif. Kami melihat operasi yang dilakukan secara berkelanjutan mulai memberikan efek pengurangan terhadap peredaran rokok illegal,’’ ujarnya.

Fathul Gani menegaskan, bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya demi penerimaan negara, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Ke depan, Satgas BKC akan memperkuat pola operasi dengan menyasar jalur distribusi utama dan produsen rokok ilegal.

Baca Juga :  Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran dari hulu, sehingga pedagang kecil tidak lagi menjadi pihak yang paling sering berhadapan dengan petugas di lapangan. ‘’Ke depan kami ingin fokus pada penindakan langsung terhadap distributor dan produsen. Pedagang kecil tetap kami imbau agar tidak tergiur harga murah. Pastikan barang yang dijual legal,’’ tegasnya.

Intinya, lanjut Fathul Gani, Satpol PP NTB memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mengamankan peredaran barang kena cukai di wilayah NTB dan melindungi masyarakat dari produk yang merugikan kesehatan dan negara tersebut.(ltn)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terbaru