Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono saat melakukan sidak di PN Mataram.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono saat melakukan sidak di PN Mataram.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Menanggapi aksi solidaritas bersama oleh para hakim se-Indonesia, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB bergerak cepat melakukan pemantauan pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, pada Senin siang (7/10/2024).

Dwi Sudarsono selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menjelaskan, bahwa langkah cepat ini diambil guna menjamin pelayanan publik di PN Mataram tetap berjalan. ”Aksi solidaritas yang dilakukan para hakim se-Indonesia termasuk di PN Mataram itu adalah hak para hakim, namun bagi kami aksi solidaritas jangan sampai menghambat pelayanan publik di PN Mataram,” tegas Dwi Sudarsono.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Ombudsman NTB melihat bahwa pelayanan penerimaan pendaftaran perkara, permohonan informasi dan pelayanan lainnya di PTSP berjalan normal.  Hanya kegiatan persidangan saja yang ditunda. ”Bagian PTSP di depan pelayanan tetap berjalan baik, seluruh loket yang tersedia terisi dengan petugas masing-masing, hanya acara persidangan saja yang tidak berjalan normal. Tim Pemantau sempat memantau ke beberapa ruang sidang dan tidak ada kegiatan persidangan,” ujar Dwi Sudarsono.

Baca Juga :  Komite I DPD RI Menilai Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah Belum Capai Sasaran dan Tujuan

Menanggapi kehadiran Ombudsman NTB di PN Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya, S.H. selaku Juru Bicara (Jubir) PN Mataram menyampaikan terima kasih atas perhatian Ombudsman NTB selaku lembaga pengawas pelayanan publik. Sandi menyampaikan bahwa seluruh hakim PN Mataram mendukung aksi solidaritas hakim yang dilaksanakan serentak se-Indonesia mulai hari ini 7 Oktober 2024 hingga 10 Oktober 2024 nanti. ”Kami mendukung aksi solidaritas hakim se-Indonesia, namun kami tetap menjamin pelayanan publik di PN Mataram berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Innalillahi, Bus Jemaah Umroh Indonesia Kecelakaan di Jeddah, 6 Orang Meninggal dan 14 Luka-luka

Sandi juga menyampaikan bahwa di Pengadilan Tipikor saat ini sedang berlangsung beberapa agenda persidangan karena memang sudah dijadwalkan sebelum-sebelumnya sehingga memang tidak bisa ditunda. “Di Pengadilan Tipikor saat ini sedang berlangsung persidangan yang memang sudah dijadwalkan sebelumnya dan tidak bisa ditunda demi hukum, artinya akan ada konsekwensi hukum jika dilakukan penundaan, sehingga oleh majelis hakim persidangan tetap harus dilanjutkan,” pungkasnya.(Sid)

Berita Terkait

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi
Kasta NTB Kecam Tindakan Oknum Pegawai Koperasi Mekar, Lalu Wing Haris: APH Harus Menindak Tegas Oknum Karyawan
Komite III DPD RI Siap Kawal Proses Hukum Asusila oleh Oknum Polisi di NTT
Tenteng Senjata Api Saat Nagih Utang, Karyawan Bank Mekar Nyaris Babak Belur Saat Ditangkap Massa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:06 WIB

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:03 WIB

Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Senin, 17 Maret 2025 - 16:01 WIB

Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Berita Terbaru