Ombudsman NTB Sidak PN Mataram

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono saat melakukan sidak di PN Mataram.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono saat melakukan sidak di PN Mataram.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Menanggapi aksi solidaritas bersama oleh para hakim se-Indonesia, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB bergerak cepat melakukan pemantauan pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, pada Senin siang (7/10/2024).

Dwi Sudarsono selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menjelaskan, bahwa langkah cepat ini diambil guna menjamin pelayanan publik di PN Mataram tetap berjalan.

”Aksi solidaritas yang dilakukan para hakim se-Indonesia termasuk di PN Mataram itu adalah hak para hakim, namun bagi kami aksi solidaritas jangan sampai menghambat pelayanan publik di PN Mataram,” tegas Dwi Sudarsono.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Ombudsman NTB melihat bahwa pelayanan penerimaan pendaftaran perkara, permohonan informasi dan pelayanan lainnya di PTSP berjalan normal.  Hanya kegiatan persidangan saja yang ditunda.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Dapat Penghargaan sebagai Mitra Strategis Terbaik dari BI NTB

”Bagian PTSP di depan pelayanan tetap berjalan baik, seluruh loket yang tersedia terisi dengan petugas masing-masing, hanya acara persidangan saja yang tidak berjalan normal. Tim Pemantau sempat memantau ke beberapa ruang sidang dan tidak ada kegiatan persidangan,” ujar Dwi Sudarsono.

Menanggapi kehadiran Ombudsman NTB di PN Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya, S.H. selaku Juru Bicara (Jubir) PN Mataram menyampaikan terima kasih atas perhatian Ombudsman NTB selaku lembaga pengawas pelayanan publik.

Sandi menyampaikan bahwa seluruh hakim PN Mataram mendukung aksi solidaritas hakim yang dilaksanakan serentak se-Indonesia mulai hari ini 7 Oktober 2024 hingga 10 Oktober 2024 nanti.

Baca Juga :  Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik

”Kami mendukung aksi solidaritas hakim se-Indonesia, namun kami tetap menjamin pelayanan publik di PN Mataram berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sandi juga menyampaikan bahwa di Pengadilan Tipikor saat ini sedang berlangsung beberapa agenda persidangan karena memang sudah dijadwalkan sebelum-sebelumnya sehingga memang tidak bisa ditunda.

“Di Pengadilan Tipikor saat ini sedang berlangsung persidangan yang memang sudah dijadwalkan sebelumnya dan tidak bisa ditunda demi hukum, artinya akan ada konsekwensi hukum jika dilakukan penundaan, sehingga oleh majelis hakim persidangan tetap harus dilanjutkan,” ungkapnya.(Sid)

Berita Terkait

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil
Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:04 WIB

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:15 WIB

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:07 WIB

Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:05 WIB

Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Suasana konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Des 2025 - 13:04 WIB

Saat terdakwa mengembalikan kerugian korban sebesar Rp23 juta sebagai bentuk itikad baik, yang diserahkan langsung di hadapan majelis hakim PN Mataram.

Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Kamis, 18 Des 2025 - 16:15 WIB

Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli.

Ekonomi & Bisnis

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Kamis, 18 Des 2025 - 13:03 WIB