Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mengkaji kembali atau setidaknya menunda rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang.

Selain dinilai kontraproduktif dengan semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurut Sultan, menaikkan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.

‘’Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kita sangat banyak,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk sebaiknya fokus meningkatkan tax ratio yang saat ini masih di angka 10%, menjadi 15% dari PDB atau bahkan lebih.

‘’Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebaiknya fokus mengembangkan  inovasi pada peningkatan ratio pajak. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu kita perbaiki. Kami mendengar banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dengan PPN 12%, Indonesia akan sama dengan Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di ASEAN,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar kenaikan PPN khusus diberlakukan terhadap produk impor saja. ‘’Sebaiknya kebijakan menaikkan PPN khusus diterapkan pada produk impor. Guna mendukung dan melindungi kepentingan industri dalam negeri,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Meski demikian, Sultan mengaku lembaganya akan mendukung jika kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan hitungan yang matang oleh pemerintah.

‘’Kami percaya pemerintah telah melakukan kajian dan hitungan terkait dampak kebijakan tersebut bersama Badan anggaran DPR, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kenaikan PPN 12 persen kepada pemerintah,’’ tutupnya.(Sid)

Berita Terkait

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series
Honda NTB Peduli, Bagikan 110 Paket Servis dan 110 Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya
Astra Group Mataram Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Selagalas dan Dasan Cermen
Astra Motor NTB Salurkan 55 Paket Gizi Tambahan untuk Anak Berisiko Stunting di Kecamatan Cakra Selatan
Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia
BULD DPD RI Dorong Optimalisasi dan Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025
Bertabur Promo, Beli Motor Honda Pakai Program FYP

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 13:04 WIB

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:05 WIB

Honda NTB Peduli, Bagikan 110 Paket Servis dan 110 Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:09 WIB

Astra Group Mataram Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Selagalas dan Dasan Cermen

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:02 WIB

Astra Motor NTB Salurkan 55 Paket Gizi Tambahan untuk Anak Berisiko Stunting di Kecamatan Cakra Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia

Berita Terbaru

New CRF250 RALLY.

Ekonomi & Bisnis

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series

Senin, 14 Jul 2025 - 13:04 WIB