LaNyalla Apresiasi Kebijakan Mentan Amran Pangkas Jalur Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator asal Provinsi Jawa Timur (Jatim), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Provinsi Jawa Timur (Jatim), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Angin segar datang dari Kementerian Pertanian (Kementan), seiring kebijakan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman untuk memangkas jalur dis­tribusi pupuk subsidi agar lebih cepat sampai ke petani. Kebijakan Mentan Amran untuk memangkas ratusan regulasi yang memperlambat distribusi pupuk subsidi itu, mendapat apresiasi dari Senator asal Provinsi Jawa Timur (Jatim), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

‘’Keputusan strategis dan kebijakan yang berpihak kepada para petani ini menandakan bahwa Peta Jalan mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia semakin terarah dan menjadi keniscayaan. Sektor yang paling penting, sekaligus strategis yakni pangan memang harus menjadi prioritas bila kita akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara ini,’’ ungkap LaNyalla, Senin (23/12/2024).

Ketua DPD RI ke-5 itu berharap kementerian teknis lainnya, terutama yang bersentuhan dengan ketahanan pangan, termasuk Kementerian PUPR terkait irigasi dan pengairan dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dengan alat-alat pertanian tepat guna dan yang sesuai dengan kebutuhan ketahanan pangan dapat disinergikan dengan kebijakan Kementan. Termasuk juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait logistik distribusi pupuk, baik jalur darat maupun laut.

Baca Juga :  Selamat!, Dwi Jaya Saputra Ditunjuk Zulhas Nakhodai DPD PAN Kota Mataram

‘’Kalau semua sinergi dan terkoordinasi, saya yakin tidak lama lagi kita bisa kurangi volume impor pangan secara signifikan. Dan ini memang wajib ditempuh, jika kita ingin membangun dan berdaulat pangan. Tidak ada negara tangguh yang untuk memberi makan rakyatnya tergantung kepada pasokan bahan makan dari negara lain, dan menjadi paradoks karena Indonesia adalah negeri yang subur dan gemah ripah loh jinawi,’’ urai Anggota Komite II DPD RI ini dengan rasa optimis.

Baca Juga :  AHM Ajak Masyarakat Rasakan Produk dan Layanan Menyeluruh Sepeda Motor Listrik Honda

Seperti diketahui, Mentan Amran telah memangkas regulasi pupuk yang semula mencapai 145 peraturan yang melibatkan 12 kementerian. Langkah ini diambil untuk mengatasi sengkarut distribusi pupuk subsidi.

Mentan Amran mengatakan, birokrasi panjang ini menjadi salah satu yang menghambat sukses pertanian. Selain itu, penyaluran pupuk juga harus melewati proses penandatanganan dari pemerintah daerah (Pemda) seperti bupati dan gubernur, yang seringkali lambat mem­berikan persetujuan, sehingga pupuk ke petani juga terlambat.

Mentan Amran menjelaskan, nantinya penyaluran pupuk akan lebih ringkas, dengan 3 jalur dari Kementan, yakni, Pupuk In­donesia Holding Company (PIHC), Gapoktan dan Petani.(arz)

Berita Terkait

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Putri Victoria Dengar Kisah Petani Sajang, 450 Meter Irigasi Pulihkan Harapan Pascagempa Lombok

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 14:01 WIB

Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Berita Terbaru