Sultan Harap Rencana Pembangunan Pemerintah Pusat-Daerah Makin Seirama dan Terarah

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional, di Kantor Bappenas RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional, di Kantor Bappenas RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin berharap agar rencana atau peta jalan pembangunan nasional antara pemerintah pusat dan daerah semakin seirama dan terarah untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

‘’Kami mengapresiasi pemerintah melalui Bappenas RI menyelenggarakan Musrenbang Nasional lebih awal, sebelum pergantian tahun. Tentunya hal ini menjadi pertanda baik dan wujud optimisme pemerintah dalam memaksimalkan pembangunan nasional,’’ kata Sultan kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional, di Kantor Bappenas RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Tiba di Jetty PLTMGU Lombok Peaker, Kapal Pengangkut Gas Alam Siap Tunjang Keandalan Listrik Sistem Lombok

Sultan menjelaskan, Musrenbang merupakan tradisi kebangsaan Indonesia yang penting dalam menyiapkan rencana pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bottom up. Oleh karenanya perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

‘’Artinya, ke depan Bappenas dan Bapedda perlu berkolaborasi dalam membangun koordinasi dan sinkronisasi rencana pembangunan nasional. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi disorientasi dan mispersepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam setiap agenda pembangunan,’’ jelas Sultan.

Banyak program unggulan pemerintah, lanjut Sultan, yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah (Pemda). Sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema perencanaan pembangunan nasional yang lebih akomodatif dan inklusif.

Baca Juga :  Afasia Broca sebagai Gangguan Produksi Bahasa

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mendorong agar Bappenas RI untuk memperhatikan kebutuhan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat daerah pada Musrenbang di tingkat daerah dan desa.

‘’Besar harapan kami agar hasil Musrenbang daerah dan desa diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam menyusun rencana pembangunan nasional. Karena biasanya masyarakat lebih paham dengan apa yang dibutuhkan dan perlu disiapkan oleh pemerintah pusat,’’ ungkap Sultan.(arz)

Berita Terkait

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Putri Victoria Dengar Kisah Petani Sajang, 450 Meter Irigasi Pulihkan Harapan Pascagempa Lombok

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 14:01 WIB

Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Berita Terbaru