Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (31/1/2025).

Suasana konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (31/1/2025).

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Polres Lombok Tengah bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan sebanyak 25 orang saat operasi penggerebekan kampung rawan Narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

‘’Kami berhasil mengamankan sebanyak 25 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan,’’ kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, S.H.,S.I.K.,M.H saat pimpin konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (31/1/2025).

Menurut Roman, 25 orang yang diamankan terdiri dari tiga orang merupakan TO (target operasi) inisial R alias S, S dan M alias dan 12 orang merupakan non TO (target operasi) inisial BU, M, IJ, J, AEP, AM, RAP, YY, SAAI, AR, RH, NA.

Selain itu, 10 warga juga ikut diamankan insial TRP, R, IC, U, U, M, M, I, A dan A karena mencoba menghalangi petugas saat melakukan penangkapan dan penggeledahan. ‘’Dari penggeledahan yang dilakukan kemarin kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu total keseluruhan seberat (bruto) 19,78 gram dan uang tunai keseluruhan sebesar Rp26.203.000,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ini Dia Dua Tersangka Dikerangkeng Polda NTB

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa senjata tajam sebanyak 105 buah, satu senjata laras pendek diduga rakitan, dua senapan angin dan sembilan unit sepeda motor. Ketiga TO (target operasi) yang diamankan diduga merupakan penjual Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur. ‘’Untuk modus operandinya para terduga pelaku menggunakan rumahnya (TKP) untuk dijadikan tempat bagi pelanggannya untuk melakukan pesta narkoba,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K menambahkan, bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap kampung rawan narkoba yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah dan Polda NTB kemarin merupakan kegiatan terencana simultan untuk merusak dan mebasmi jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Layanan Honda CARE Jadi Solusi Tepat Saat Mogok di Tempat

‘’Selain mendukung program asta cita Presiden, kegiatan ini juga bertujuan untuk merusak dan membasmi jaringan narkoba, kami juga harapkan ini dapat menjadi efek deteren maupun efek jera terhadap para pelaku atau pengedar narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,’’ jelas AKBP Iwan Hidayat.

AKBP Iwan Hidayat menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pencegahan maupun penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah Lombok Tengah guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya para terduga pelaku akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 sampai 20 tahun penjara dan paling berat pidana penjara seumur hidup atau pidana hukuman mati.(LS)

Berita Terkait

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan
Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?
Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah
Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah
Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit
Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:09 WIB

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan

Jumat, 25 April 2025 - 13:02 WIB

Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?

Minggu, 20 April 2025 - 21:22 WIB

Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah

Senin, 14 April 2025 - 16:37 WIB

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini

Berita Terbaru

Suasana pelantikan pejabat eselon III lingkup Pemkab Lombok Timur.

Politik

Gelombang Pertama Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Lombok Timur

Selasa, 29 Apr 2025 - 07:20 WIB

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Nasional

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Senin, 28 Apr 2025 - 13:13 WIB

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers, di Mapolres Lombok Tengah, Senin (28/4/2025).

Hukum & Kriminal

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Senin, 28 Apr 2025 - 11:09 WIB

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KAWASAN EKONOMI TRANSMIGRASI

Senin, 28 Apr 2025 - 05:07 WIB