Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aksi pelecehan seksual di UIN Mataram, dipasangkan Police Line.

Ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan aksi pelecehan seksual di UIN Mataram, dipasangkan Police Line.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pasca dinonaktifkannya oknum dosen UIN Mataram terduga pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polda NTB, pada Selasa (20/5/2025), menimbulkan sejumlah desakan baik dari kalangan mahasiswa UIN Mataram itu sendiri maupun dari aktivis yang mengawal kasus-kasus kekerasan seksual. Salah satu masukan yang dilontarkan adalah bagaimana mekanisme dan pengawasan di asrama dapat dilakukan secara lebih ketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Yan Mangandar Putra, pada Jumat (23/5/2025). Yan mengeluhkan sistem antara anggota bidang yang terdapat dalam struktur pengurusan asrama ternyata digabung antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, aktivitas yang dilakukan berlangsung hingga larut malam, menyebabkan kerentanan terjadinya kekerasan seksual semakin terbuka.

“Rapat seringkali sampai tengah malam sekitar jam 2 dini hari di Asrama Putra lorong antara TKP 1 (Kamar Pribadi P) dan TKP 2 (Ruang Sekretatiat) bersebelahan dengan kamar pengasuh. Perempuan keluar masuk dan nginap di Asrama Putra tanpa ada teguran dari pengasuh dan Satpam kampus. Tidak ada satupun CCTV di Asrama Putra. Pengasuh Asrama Putri dipegang oleh laki-laki yang sampai hari ini masih belum sadar kesalahannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkait Program Brigade Pangan Kementan, Sultan Minta Pemerintah Prioritaskan Lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian

Menurut Yan, seharusnya putusan Rektor UIN Mataram tidak berhenti pada pencopotan sementara terduga pelaku, namun juga mencopot sementara Pengurus Ma’had dan pihak yang bertanggungjawab akan hal ini. Kebijakan demikian menurutnya dapat mendorong adanya evaluasi menyeluruh di UIN Mataram agar kasus serupa tak terulang lagi di kemudian hari. “Lakukan evaluasi agar tidak ada lagi kondisi rentan yang bisa dimanfaatkan predator!,” tegasnya.

Jika hasil evaluasi ditemukan kesengajaan, lanjutnya, maka kelalaian dari pengurus, Satpam dan lembaga yang seharusnya bertanggungjawab tidak melakukan pengawasan dengan minimnya upaya pencegahan dan membiarkan kerentanan itu terjadi. Kasus kekerasan seksual menurutnya harus ditindak secara tegas hingga ke akar-akarnya agar tak membentuk lingkaran predator yang sewaktu-waktu dapat memangsa korban.

Baca Juga :  Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

“Jangan sungkan jatuhkan sanksi tegas copot permanen dari jabatannya, skors atau lainnya. Kita terus dukung komitmen Pak Rektor untuk menciptakan kampus yang aman dari predator kekerasan seksual!,” ujarnya.

Selain itu, Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menilai, problem yang terjadi pada kasus kekerasan tahun 2022 lalu, terdapat rekomendasi untuk memberhentikan dosen pelaku kekerasan seksual, tapi hasilnya pelaku malah lebih diutamakan dengan difasilitasi untuk melanjutkan kuliah, “Kalau kayak gini siapa yang harus diberi sanksi,” tanyanya.(mbq)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB