Demi Nasib para Honorer, Pendekar DPRD dan Pemda Lotim Gedor Tiga Lembaga Negara

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Lotim, H Hasni (kiri), staf KemenPAN-RB (tengah) dan Ketua DPRD Lotim, M Yusri (kanan).

Plh Sekda Lotim, H Hasni (kiri), staf KemenPAN-RB (tengah) dan Ketua DPRD Lotim, M Yusri (kanan).

Oleh: Lalu M Kamil Ab │

KURANG apalagi komitmen wakil rakyat dan jajaran Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) selaku pelayan rakyat dalam memperjuangkan nasib hidup para tenaga honorer daerah di Bumi Patuh Karya Lombok Timur ini. Minimal target pihak DPRD dan Pemda Lotim agar para honorer bisa terangkat menjadi PPPK meskipun hanya untuk paruh waktu.

Perjuangan pihak DPRD dan Pemda Lotim tak sekadar omon-omon di atas meja dalam ruangan ber-AC, namun mereka menerobos hingga ke Jakarta. Dua jagoan daerah, Ketua DPRD Lotim, M Yusri dan Plh Sekda Lotim, H Hasni sekitar pertengahan Januari lalu, tepatnya 15 Januari 2025 berangkat menggedor kantor tiga lembaga negara, yakni Kemendagri, KemenPAN-RB dan BKN.

Perjuangan yang tak sia-sia, dengan diplomasi dua jagoan daerah tersebut berhasil meluluhkan nurani mereka yang di atas sana (para penentu kebijakan pusat, Red). Hasilnya langsung mendapat jawaban pasti bahwa MenPAN-RB menyatakan bahwa tenaga honorer yang telah terdaftar dalam sistem data BKN akan secara otomatis diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Gubernur Berharap Gerakan Pramuka NTB Perkuat Karakter Generasi Muda

‘’Tenang saja, hanya menunggu waktu tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, jika mereka sudah terdaftar dalam sistem data BKN, secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu,’’ tutur Ketua DPRD Lotim, M Yusri, mengutip pernyataan MenPAN-RB, pada Rabu (5/2/2025).

Bahkan dalam waktu dekat ini, lanjut Yusri, pada tanggal 16 Februari mendatang, status PPPK paruh waktu rencananya akan mulai diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya. Kendati demikian, penggajian PPPK paruh waktu akan tetap mengikuti skema sebelumnya, yaitu menggunakan tiga sumber anggaran, yakni APBD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Tips Berkendara: Jangan Asal Ngerem, Ada Bahaya Tersembunyi di Jalan Turunan

Terkait tuntutan gaji standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi PPPK paruh waktu, menurut Yusri, Pemda belum mampu memenuhi hajat tersebut mengingat keterbatasan anggaran daerah. ‘’Jika kita menerapkan standar UMK untuk PPPK paruh waktu, dibutuhkan anggaran minimal setangah triliun rupaih (Rp500 miliar).

Sementara saat ini, ungkap politisi Partai Gerindra tersebut, daerah belum mampu memenuhi hajat standar UMK. Namun, dia mendapat solusi dari pusat bahwa PPPK paruh waktu ada peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu mengingat setiap tahun akan dievaluasi lantaran ratusan PNS yang pensiun.

Untuk dimaklumi, tambah Yusri, bahwa Lombok Timur saat ini mengalami kelebihan beban dalam belanja pegawai (gaji dan honor). Seyogyanya ucap Yusri, berdasarkan Permendagri No.15, belanja pegawai tidak melebihi 30% dari APBD, sementara di Lombok Timur telah melampui hingga 36%.(*)

Berita Terkait

Pemprov NTB Tawarkan Investasi EBT dan Wisata Premium ke Oman, Nilainya Tembus 78 Juta Dolar
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat, Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia
rb_verifikasi_dfcdrwjoxf2266qxz2t8toamknhwnoir.html
RSUD NTB Raih Predikat “Sangat Baik”, Ini Tantangan Besar yang Masih Harus Dibenahi
Tips Berkendara: Jangan Asal Ngerem, Ada Bahaya Tersembunyi di Jalan Turunan
Guru Ponpes di Lotim Jadi Tersangka TPKS, Polda NTB: Lingkungan Pendidikan Harus Aman untuk Semua
Velg 12 Inci Honda Stylo 160, Kecil atau Justru Ideal?
Tampilkan Performa Sporty, Honda Supra GTR150 Tetap Jadi Primadona Warlok

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:07 WIB

Pemprov NTB Tawarkan Investasi EBT dan Wisata Premium ke Oman, Nilainya Tembus 78 Juta Dolar

Senin, 8 Juni 2026 - 15:04 WIB

Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat, Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 01:08 WIB

rb_verifikasi_dfcdrwjoxf2266qxz2t8toamknhwnoir.html

Selasa, 7 April 2026 - 07:03 WIB

RSUD NTB Raih Predikat “Sangat Baik”, Ini Tantangan Besar yang Masih Harus Dibenahi

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:32 WIB

Tips Berkendara: Jangan Asal Ngerem, Ada Bahaya Tersembunyi di Jalan Turunan

Berita Terbaru