Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada 16 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, akhirnya menemui titik terang. Itu setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Mengingat hingga Selasa pagi (25/2/2025), tim penyidik Polresta Mataram telah memeriksa dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita, penyidik akhirnya menetapkan 6 (enam) orang sebagai calon tersangka. Dari 6 orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Cipkon Jelang Pilkades Serentak, Cakades se-Loteng Teken MoU di Polres

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini. ‘’Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum,’’ jelas AKP Regi Halili, Selasa malam (25/2/2025).

AKP Regi Halili menyebutkan tiga tersangka dewasa yang telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA. Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial RA, RHK, dan AM. Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

‘’Para tersangka dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah,’’ ujarnya AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.(smr)

Berita Terkait

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini
Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah
Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit
Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
Polres Lombok Tengah Tetap Akan Proses Kepemilikan Senjata Kepala PNM Mekaar
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Diduga Ilegal Airsoft Gun Milik Kepala PNM Mekaar Areal Lombok Tengah Tiga Disita Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:37 WIB

Ketika KPK Geledah Rumahnya di Surabaya Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim, LaNyalla Tanggapi Begini

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Laka Lantas di Wilayah Lotim Akhir Ramadhan dan Awal Syawal Relatif Rendah

Senin, 7 April 2025 - 07:20 WIB

Kapolsek Keruak Terjunkan Anggota Olah TKP Kasus Pembobolan Kios dan Pencurian HP di Sepit

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:06 WIB

Berkas Kader PPP Pemalsu Ijazah S1 Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Berita Terbaru