Ini 3 Korban TPPO Asal Aceh yang Dijemput Haji Uma di Bandara Soekarno Hatta

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga korban TPPO asal Aceh saat disambut Anggota DPD RI Dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).

Tiga korban TPPO asal Aceh saat disambut Anggota DPD RI Dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Tiga korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).

Kedatangan para korban disambut oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma, S.Sos dan dibantu proses di keimigrasian oleh Protokol Kesekjenan DPD RI. ‘’Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta,’’ ujar Haji Uma.

Ketiga korban TPPO asal Aceh itu di antaranya; MA (24 tahun) asal Aceh Utara, YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Lhokseumawe. Mereka menempuh perjalanan panjang hingga bisa tiba di Tanah Air.

Setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka melalui arahan tim Haji Uma dan proteksi KBRI pada Rabu (26/2/2025) lalu, mereka pun menyeberang ke Chiangrai, Thailand, dan ke Bangkok via transportasi udara.

Baca Juga :  Senator Mirah Midadan Minta Kemenhub Perhatikan Transportasi Laut, Udara, dan Darat di NTB

Sempat menginap semalam di Bangkok, pada Jumat (28/2/2025) mereka berangkat ke Tanah Air dengan jalur transit di Malaysia dan pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB menjalani penerbangan ke Jakarta.

Di Bandara Soekarno Hatta, ketiga korban sempat berbagi cerita dengan Haji Uma terkait kronologis dan pengalaman selama dipekerjakan oleh perusahaan milik warga Tionghoa Malaysia sebagai scammer di Laos.

Menurut mereka, keberangkatan ke Laos karena termakan janji dan iming-iming gaji besar. Mereka juga menjelaskan jika mereka ke Laos melalui Medan, Sumatera Utara (Sumut), lalu ke Jakarta. Kemudian diberangkatkan ke Thailand dan selanjutnya ke Laos melalui jalur perbatasan di Provinsi Chiangrai.

Sementara itu, Haji Uma berharap kepada ketiga korban agar lebih selektif untuk memilih bekerja di luar negeri. Selain itu, Haji Uma juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh Kemnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca Juga :  Harga BBM 1 April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Tenang

Haji Uma menambahkan, jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri, antara lain Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, dirinya berharap agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh, sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan.

‘’Sudah lebih 10 kasus korban TPPO di luar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan,’’ ucap Haji Uma sembari berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya, sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan.(arz)

Berita Terkait

Merdeka! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Bukan Sekadar Pentas, NTB Siapkan Generasi Muda untuk Bawa Seni Budaya ke Panggung Dunia
Gubernur Iqbal Bawa Reformasi ASN NTB ke Babak Baru, BKN Nyatakan Sistem Manajemen Talenta Siap Ditetapkan
Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Ambil Porsi Dana Pendidikan, Berlaku Mulai APBN 2028

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Merdeka! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Bukan Sekadar Pentas, NTB Siapkan Generasi Muda untuk Bawa Seni Budaya ke Panggung Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Gubernur Iqbal Bawa Reformasi ASN NTB ke Babak Baru, BKN Nyatakan Sistem Manajemen Talenta Siap Ditetapkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Samianto, Waketum Pasprobo.

Nasional

Merdeka! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:08 WIB