JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Tiga korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal Aceh yang dipulangkan dari Laos, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).
Kedatangan para korban disambut oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma, S.Sos dan dibantu proses di keimigrasian oleh Protokol Kesekjenan DPD RI. ‘’Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta,’’ ujar Haji Uma.
Ketiga korban TPPO asal Aceh itu di antaranya; MA (24 tahun) asal Aceh Utara, YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Lhokseumawe. Mereka menempuh perjalanan panjang hingga bisa tiba di Tanah Air.
Setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka melalui arahan tim Haji Uma dan proteksi KBRI pada Rabu (26/2/2025) lalu, mereka pun menyeberang ke Chiangrai, Thailand, dan ke Bangkok via transportasi udara.
Sempat menginap semalam di Bangkok, pada Jumat (28/2/2025) mereka berangkat ke Tanah Air dengan jalur transit di Malaysia dan pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB menjalani penerbangan ke Jakarta.
Di Bandara Soekarno Hatta, ketiga korban sempat berbagi cerita dengan Haji Uma terkait kronologis dan pengalaman selama dipekerjakan oleh perusahaan milik warga Tionghoa Malaysia sebagai scammer di Laos.
Menurut mereka, keberangkatan ke Laos karena termakan janji dan iming-iming gaji besar. Mereka juga menjelaskan jika mereka ke Laos melalui Medan, Sumatera Utara (Sumut), lalu ke Jakarta. Kemudian diberangkatkan ke Thailand dan selanjutnya ke Laos melalui jalur perbatasan di Provinsi Chiangrai.
Sementara itu, Haji Uma berharap kepada ketiga korban agar lebih selektif untuk memilih bekerja di luar negeri. Selain itu, Haji Uma juga menganjurkan untuk memilih jalur dari agen resmi yang telah terverifikasi oleh Kemnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Haji Uma menambahkan, jika sudah lebih 10 kasus dirinya membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri, antara lain Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, dirinya berharap agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh, sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan.
‘’Sudah lebih 10 kasus korban TPPO di luar negeri yang kita bantu advokasi dan fasilitasi pemulangan,’’ ucap Haji Uma sembari berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya, sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan.(arz)