Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung.

Gedung Kejaksaan Agung.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018

Kelima orang saksi tersebut yakni berinisial; JHT selaku Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas, UP selaku Kepala Divisi SDM PT Asuransi Jiwasraya tahun 2019 s.d. 2017, AYN selaku Direktur PT Pinancle Persada Investama, IAS selaku Direktur Operasional PT Corfina Capital, dan UR selaku Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Baca Juga :  ‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan, kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama tersangka IR.

Baca Juga :  HIMALO Bakal Gelar Halal Bihalal dan Begawe di TMII Jakarta Sambil Promosikan Budaya Sasak

‘’Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’’ jelasnya.(arz)

Berita Terkait

BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Memperkuat Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah Akibat Lemahnya Kualitas Perda
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Komite III DPD RI Tegaskan Penguatan Fungsi Pengawasan Eksternal Jadi Kunci Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Jadi Keynote Speaker, Ketua DPD RI Dorong Generasi Muda Wujudkan Visi, Resilience, dan Legacy Menuju Indonesia Emas 2045
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Komite III DPD RI Tekankan Program Deworming untuk Cegah Berulangnya Kasus Cacingan Balita

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:09 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Memperkuat Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah Akibat Lemahnya Kualitas Perda

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Komite III DPD RI Soroti Pelaksanaan SPMB dan Revisi UU Sisdiknas

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Komite III DPD RI Tegaskan Penguatan Fungsi Pengawasan Eksternal Jadi Kunci Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:07 WIB

Jadi Keynote Speaker, Ketua DPD RI Dorong Generasi Muda Wujudkan Visi, Resilience, dan Legacy Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru