Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung.

Gedung Kejaksaan Agung.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018

Kelima orang saksi tersebut yakni berinisial; JHT selaku Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas, UP selaku Kepala Divisi SDM PT Asuransi Jiwasraya tahun 2019 s.d. 2017, AYN selaku Direktur PT Pinancle Persada Investama, IAS selaku Direktur Operasional PT Corfina Capital, dan UR selaku Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Baca Juga :  RDP dengan Kemenpora, Komite III DPD RI Minta Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan, kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama tersangka IR.

Baca Juga :  Dua Crosser Astra Honda Tuntaskan Perjuangan di MXGP Lombok 2024

‘’Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’’ jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Kades Pemongkong dan Polsek Jerowaru Pastikan Tindak Tegas Balap Liar Saat Ramadhan 1446 Hijriah
Polres Lombok Tengah Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Batukliang
Alex Indra Lukman Kritisi Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030
Korupsi Makin Menggurita, Ini Ide ‘’Gila’’ Rusmin untuk BUMN
Esport Daerah Khusus Jakarta Siap Pertahankan Juara Umum PON NTB-NTT 2028
Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Nasional
BULD DPD RI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak MHA dan Regulasi Nasional dan Daerah
Terkait Masalah Agraria dan Pensiunan BRI, BAP DPD RI Mediasi dengan Kementerian/Lembaga

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:17 WIB

Kades Pemongkong dan Polsek Jerowaru Pastikan Tindak Tegas Balap Liar Saat Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:03 WIB

Polres Lombok Tengah Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Batukliang

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:09 WIB

Alex Indra Lukman Kritisi Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:07 WIB

Korupsi Makin Menggurita, Ini Ide ‘’Gila’’ Rusmin untuk BUMN

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:24 WIB

Esport Daerah Khusus Jakarta Siap Pertahankan Juara Umum PON NTB-NTT 2028

Berita Terbaru

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KOPERASI DESA, CASING LAMA DENGAN MEREK BARU

Senin, 10 Mar 2025 - 02:25 WIB

Pariwisata Seni Budaya

100 Lelakaq Puase (Berbalas Pantun Sasak Perihal Puasa Ramadhan)

Minggu, 9 Mar 2025 - 08:04 WIB