Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung.

Gedung Kejaksaan Agung.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018

Kelima orang saksi tersebut yakni berinisial; JHT selaku Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas, UP selaku Kepala Divisi SDM PT Asuransi Jiwasraya tahun 2019 s.d. 2017, AYN selaku Direktur PT Pinancle Persada Investama, IAS selaku Direktur Operasional PT Corfina Capital, dan UR selaku Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Baca Juga :  Soal PPN 12 Persen, Sultan Rekomendasikan Pihak yang Keberatan Ajukan Judicial Review UU HPP ke MK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan, kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama tersangka IR.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pemerintah Tidak Permainkan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

‘’Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’’ jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Ahli Keuangan Negara Tegaskan Kasus NCC Bukan Korupsi, Hanya Persoalan Tata Kelola Aset
RDP, Komite II DPD RI Soroti Tantangan dan Apresiasi Capaian PT KAI
Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI
Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa
Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong
Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi
BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Ahli Keuangan Negara Tegaskan Kasus NCC Bukan Korupsi, Hanya Persoalan Tata Kelola Aset

Senin, 15 September 2025 - 15:09 WIB

RDP, Komite II DPD RI Soroti Tantangan dan Apresiasi Capaian PT KAI

Senin, 15 September 2025 - 13:01 WIB

Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI

Jumat, 12 September 2025 - 10:45 WIB

Guru adalah Agen Peradaban Berkelanjutan Bangsa

Jumat, 12 September 2025 - 08:05 WIB

Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong

Berita Terbaru

Pancawarsa XBI LBK 2025.

Umum

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 Sep 2025 - 14:05 WIB