Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung.

Gedung Kejaksaan Agung.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018

Kelima orang saksi tersebut yakni berinisial; JHT selaku Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas, UP selaku Kepala Divisi SDM PT Asuransi Jiwasraya tahun 2019 s.d. 2017, AYN selaku Direktur PT Pinancle Persada Investama, IAS selaku Direktur Operasional PT Corfina Capital, dan UR selaku Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Baca Juga :  Sultan Harap Rencana Pembangunan Pemerintah Pusat-Daerah Makin Seirama dan Terarah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan, kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama tersangka IR.

Baca Juga :  Wacanakan Gubernur Dipilih Secara Tidak Langsung, Sultan Terangkan Mekanismenya

‘’Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’’ jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong
Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi
Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh
Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan
Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?
PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:02 WIB

Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:04 WIB

Astaga!, Lalu Imam Hambali Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor Rp2,5 M, Aset Terancam Dieksekusi

Senin, 28 April 2025 - 13:13 WIB

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Senin, 28 April 2025 - 11:09 WIB

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:02 WIB