Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantik Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).

Suasana pelantik Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin melantik Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan YME atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, Senin tanggal 19 Mei 2025, saya Sultan B Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Sultan ketika melantik Mohammad Iqbal.

Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD RI adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga. Ia menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga.

“Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian Saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” kata Sultan.

Baca Juga :  Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Pelantikan ini, lanjut Sultan, juga menjadi momentum bagi DPD RI untuk memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat daerah. Sultan menegaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya, DPD RI masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.

“Dengan memperhatikan kewenangan yang dimiliki DPD RI saat ini dan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI, maka kita perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang dimandatkan konstitusi, yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi pertimbangan APBN dan fungsi legislasi,” ujarnya.

Sultan juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal agar mendukung penuh kepemimpinan Sekjen yang baru. Menurutnya, semua pihak adalah bagian dari satu korps besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan visi lembaga.

Selain melantik Sekjen DPD RI, acara tersebut juga melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Sultan mengatakan, atas kinerjanya, Pimpinan DPD RI mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Rahman Hadi atas kinerja dan kontribusi selama menduduki jabatan Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020 lalu. Dan Sultan menyampaikan keyakinannya bahwa Rahman Hadi akan terus memberikan kontribusi bermakna dalam posisi barunya.

Baca Juga :  Dikpora NTB Jemput Program Kemenpora, Perkuat Arah Pengembangan Pemuda 2026

“Dengan peralihan Saudara menjadi pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama, kami percaya Saudara akan terus memberikan kontribusi yang berharga bagi lembaga melalui keahlian dan pengalaman Saudara selama ini,” ucapnya.

Dalam konteks kelembagaan, Sultan menegaskan, bahwa DPD RI yang telah berusia 21 tahun harus lebih optimal berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Sultan mengakui adanya pandangan bahwa kewenangan DPD RI terbatas, namun menurutnya justru itulah tantangan untuk melahirkan terobosan baru, khususnya dalam fungsi pengawasan, pertimbangan terhadap APBN, dan fungsi legislasi.

‘’Kami ingin meninggalkan visi dan jejak kinerja yang signifikan pada periode 2024–2029 ini. Maka pelantikan hari ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut,’’ tegasnya.

Mengakhiri pidatonya, Sultan mengungkapkan komitmen DPD RI untuk menjadi lembaga parlemen yang inklusif, kolaboratif, dan efektif. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

‘’Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola tanpa kekompakan. Maka DPD siap berada di garda depan dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan kemandirian energi,’’ ungkapnya.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, sejumlah pimpinan alat kelengkapan, serta tamu undangan dari lembaga negara dan perwakilan pemerintah.(arz)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi
Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB
TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:11 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:09 WIB

IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB

Berita Terbaru