BANDUNG, LOMBOKTODAY.ID – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan.
Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh Wakil Ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan dalam sambutannya, mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jabar untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Wagub Erwan Setiawan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.
“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk Provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Wagub Erwan Setiawan.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.
“Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara,” tutur Filep Wamafma.
Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari UNPAD dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf Sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.(arz)