Komite III DPD RI Lakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pose bersama Komite III DPD RI di sela-sela kunjungan kerja ke Pemprov Jabar.

Suasana pose bersama Komite III DPD RI di sela-sela kunjungan kerja ke Pemprov Jabar.

BANDUNG, LOMBOKTODAY.IDKomite III DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk melakukan uji sahih revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan.

Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma (Papua Barat), didamping oleh Wakil Ketua, Jelita Donal (Sumbar). Sementara anggota yang mengikuti kegiatan ini yaitu Dharma Setiawan (Kepri), Ahmad Syauqi Soeratno (DIY), Muhammad Rifki Farabi (NTB), Herman (Kaltara), Adriana Charlotte Dondokambey (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), Anna Latuconsina (Maluku), Hartono (Papua Barat Daya), dan Wilhelmus Pigai (Papua Tengah).

Baca Juga :  Antisipasi Ancaman May Day 2025, Polres Loteng Cek Sarpras dan Kesiapan Anggota

Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan dalam sambutannya, mengapresiasi Komite III DPD RI yang telah menunjuk Pemprov Jabar untuk melakukan kegiatan Uji Sahih Revisi UU SJSN. Wagub Erwan Setiawan juga mendukung uji sahih revisi UU SJSN sebagai langkah strategis dalam penyusunan norma sistem jaminan sosial nasional dan sebagai upaya untuk perbaikan layanan jaminan sosial.

“Kami mendukung revisi UU SJSN dengan menekankan pada penguatan peran pemda, perbaikan pendekatan komunitas, serta perlindungan pekerja informal dan rentan dalam reformasi sistem jaminan sosial nasional, mengingat penduduk Provinsi Jawa Barat terbanyak di Indonesia, lebih dari 50 juta jiwa,” tegas Wagub Erwan Setiawan.

Baca Juga :  Tetap Komitmen, Instruktur Safety Riding Honda Upgrade Kompetensi

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti pentingnya kehadiran negara untuk melindungi setiap warga negara, termasuk dalam memberikan jaminan sosial.

Revisi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN penting untuk memastikan upaya perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk didalamnya dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh warga negara,” tutur Filep Wamafma.

Kegiatan uji sahih ini diikuti oleh 4 orang narasumber dari pakar/akademisi dari UNPAD dan UIN Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Jabar, dan perwakilan Asosiasi Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU SJSN, Tenaga Fungsional, staf Sekretariat Komite III DPD RI, dan sekitar 100 orang undangan dari berbagai stakeholders.(arz)

Berita Terkait

Kasta NTB Geruduk Sekretariat Panpel FORNAS VIII 2025, Ini Tujuannya
Bupati Sebut Angka Kematian Bayi di Lotim Masih Sangat Tinggi
Puluhan Warga Dusun Pelebe Gedor Kantor Desa Ketapang Raya Keruak
Tips #Cari_Aman, Simak Ini Fungsi Spakbor pada Sepeda Motor
Banjir Terjang Beberapa Titik di Lombok Barat, Ketinggian Air Hingga Pinggang Orang Dewasa
Gunakan Engine Brake dengan Benar, Berkendara Jadi Lebih Aman
Komite IV DPD RI Soroti Akses Kesehatan di Pulau Mandangin Kabupaten Sampang
PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:03 WIB

Komite III DPD RI Lakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kasta NTB Geruduk Sekretariat Panpel FORNAS VIII 2025, Ini Tujuannya

Senin, 7 Juli 2025 - 16:04 WIB

Bupati Sebut Angka Kematian Bayi di Lotim Masih Sangat Tinggi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:06 WIB

Puluhan Warga Dusun Pelebe Gedor Kantor Desa Ketapang Raya Keruak

Senin, 7 Juli 2025 - 10:05 WIB

Tips #Cari_Aman, Simak Ini Fungsi Spakbor pada Sepeda Motor

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Bupati Lotim Didaulat Menjadi Raja Sehari “Nyelamak Dilaok”

Kamis, 10 Jul 2025 - 08:17 WIB