Gubernur Iqbal Ajak KPID Kawal Pembangunan NTB

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) pose bersama Komisioner KPID NTB dan Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi (kanan).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) pose bersama Komisioner KPID NTB dan Kadis Kominfotik NTB, Yusron Hadi (kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengajak Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi NTB untuk mengawal kegiatan pembangunan di NTB. Pasalnya, kerja-kerja KPID NTB harus terus dirasakan manfaatnya, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

‘’Saya titip untuk penyiaran, pada hari-hari belakangan ini gangguan penyiaran ini terutama kerja-kerja di pemerintahan NTB. KPID ini adalah komisi yang dibentuk Pemprov NTB. Jadi, harus dirasakan manfaatnya. Jaga Pemerintahan Provinsi NTB,’’ kata Gubernur Iqbal saat menerima audiensi para Komisioner KPID NTB, di ruang kerjanya,  (27/11/2025).

Gubernur Iqbal menjelaskan, lembaga penyiaran bukan untuk membuat fitnah dan berita bohong (hoax) sehingga menjadi kewajiban bersama KPID hadir mengedukasi. ‘’Jangan biarkan ada yang mengembangkan fitnah. Jangan bikin media penyiaran menyebarkan fitnah dan hoax. Kita punya kewajiban yang sama untuk melakukan edukasi terhadap public,’’ jelasnya.

Gubernur Iqbal mengaku aktif memantau perkembangan lembaga penyiaran. Agar lembaga penyiaran tersebut tidak dibajak untuk hal-hal yang tak produktif. ‘’Saya memantau perkembangan penyiaran. Jangan lepaskan kewajiban kita untuk mengedukasi, jika kita tidak bersikap terhadap hal seperti itu, itu tuman. Lembaga penyiaran kita harapkan untuk mengedukasi,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Optimalisasi SPAM Pantai Selatan, Bupati Lombok Timur Gelar Rakor

Selain itu, Gubernur Iqbal menyarankan agar KPID dalam bekerja itu dirasakan manfaatnya. Keberadaan KPID yang utama, mengawal pembangunan dan mengedukasi masyarakat. ‘’Pertama yang harus merasakan manfaat dari keberadaan KPID ini adalah pemerintah dan masyarakat. Kehadiran KPID menjadi penting dan bermanfaat mengawal kita untuk pembangunan,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si menjelaskan, keberadaan KPID yang dirasakan manfaatnya dalam pengawasan lembaga penyiaran pada 10 kota dan kabupaten se-NTB.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyiaran dan pemberitaan yang kondusif. Itu telah dilakukan pada saat Pilpres dan Pileg lalu.

‘’Keberadaan KPID di NTB (bisa) dirasakan betul manfaatnya. Melakukan pengawasan dan kami lebih membuat keadaan lembaga penyiaran maupun pemberitaan kondusif. Dari Pilpres dan Pileg, ketika ada gejolak pada lembaga penyiaran,’’ jelasnya.

Ajeng menguraikan kondisi lembaga penyiaran yang sedang dalam kondisi transisi. Dari analog menuju digital merupakan tugas yang berat, apalagi di daerah atau wilayah yang blankspot siar.

Baca Juga :  Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

‘’Keadaan lembaga penyiaran tidak baik-baik saja, terkait dengan peralihan analog ke digital dan itu berat sekali. Paling dirasakan dampaknya adalah di daerah blankspot siar,’’ ujarnya.

Ajeng melihat masih banyak daerah yang blankspot siar. Akibatnya, masyarakat masih banyak yang menggunakan TV kabel, sehingga banyak pengguna tidak memahami pemakaian siaran yang melanggar/tidak berijin.

‘’Di daerah kita ternyata banyak daerah blankspot siar, sehingga masyarakat lebih banyak berlangganan TV kabel. Kami tangani beberapa kasus pengguna TV kabel yang menyiarkan siaran tanpa ijin, sehingga banyak masyarakat yang tersandera penyalahgunaan siaran,’’ tuturnya.

KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan, telah menempatkan petugas pemantau siaran di seluruh kota dan kabupaten se-NTB, sehingga memudahkan proses pengawasan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat. berbagai program yang berjalan, KPID mendapat penghargaan dari KPI Pusat.

‘’Kami sekarang ini menempatkan fungsi pengawasan pada 10 kota dan kabupaten se-NTB. Tahun kemarin (2024) kita mendapatkan tiga penghargaan. Di antaranya, sebagai KPID Inovatif, Daerah Peduli Penyiaran serta Pemerintah Peduli Penyiaran,’’ ungkapnya.(ltn)

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi
Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB
TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi Evakuasi Pria Terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor-Sekarteja, Korban Kritis di RSUD Selong

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:11 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:09 WIB

IGPR Summit 2026 Perkuat Komunikasi Publik, Humas Pemerintah Diminta Jadi Penangkal Disinformasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05 WIB

TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta

Berita Terbaru