Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu M Hibban.

Lalu M Hibban.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDKasus dugaan laporan palsu dan pemberian keterangan tidak benar yang dilaporkan oleh LIW mulai menunjukkan perkembangan.

Terlapor MAI yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Jatanras Reskrim Polresta Mataram, pada Senin (4/8/2025).

Kuasa hukum LIW, Lalu M Hibban menyatakan, bahwa pemeriksaan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. “Hari ini, terlapor MAI mulai diperiksa oleh penyidik. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dan profesional untuk mengungkap serta membuat terang kasus laporan palsu dan keterangan palsu yang kami laporkan beberapa minggu lalu,” kata Hibban, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Hibban menjelaskan bahwa pihaknya juga telah bersurat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar turut mengawasi proses hukum yang berjalan. Surat pengawasan tersebut telah diterima dan tercatat secara resmi oleh Kompolnas, sebagaimana tertera dalam Surat Kompolnas No.B-17/Bagduknis/Kompolnas/2/2025.

“Kami meminta penyidik di Polresta Mataram untuk tetap serius dan profesional. Penegakan hukum yang adil sangat penting demi menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera,” tegas Hibban.

Menurut Hibban, tanpa penegakan hukum yang berkeadilan, hak-hak warga negara akan terabaikan, kesenjangan sosial akan melebar, dan potensi konflik akan meningkat.

“Jangan sampai penyidik ragu atau takut hanya karena status jabatan dari pihak terlapor. Kami siap membantu dan menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Resmikan Cafetaria VIP Lounge di Pelabuhan Pemenang

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Jatanras Polresta Mataram, IPTU Taufik membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap MAI masih bersifat klarifikasi awal.

“Benar, hari ini ada klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman,” ucap IPTU Taufik.

IPTU Taufik menjelaskan, bahwa perkara ini merupakan kasus pelimpahan dari Polda NTB dan pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap MAI selaku terlapor masih belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan oleh media belum direspons.(ltn)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Berita Terbaru