Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku jambret saat menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

Satu pelaku jambret saat menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Setelah anggota Reskrim Polsek Keruak berhasil memborgol AR alias KMG, terduga otak dari pelaku jambret yang terjadi di jalan raya jurusan Keruak-Tanjung Luar, tepatnya di Desa Montong Belai, yang terjadi pada Selasa sore (23/9/2025), akhirnya rekan terduga pelaku inisial JN (32 tahun) menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Keruak, IPTU Zulkifli, SH melalui rilis laporan polisi yang dikirim ke Redaksi Lomboktoday.id menyebutkan, bahwa JN yang juga beralamat di Tanjung Luar sama dengan AR alias KMG, datang menyerahkan diri pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, kurang dari 12 jam setelak AR tertangkap di Pasar Tanjung Luar.

Baca Juga :  Senator Ahmad Nawardi Serukan Bank Ikut Berperan Aktif Berantas Judi Online

Di depan polisi, terduga pelaku JN mengaku niat menyerahkan diri setelah mendengar kabar dari warga kampungnya bahwa AR tertangkap. Karena merasa diri pasti diburon polisi, JN meminta saudaranya untuk menemani menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

Terduga JN tak bisa berdalih apa-apa selain mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti HP milik DN (korban jambret) digadaikan pada salah seorang warga Tanjung Luar.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, kata Kapolsek, pihaknya memerintahkan anggota untuk mencari oknum yang menerima gadai HP yang identitasnya telah diperoleh dari pelaku.

Polisi tengah mengumpulkan barang bukti milik kedua pelaku yang dipergunakan saat beraksi termasuk menyita barang bukti HP milik korban guna kepentingan penyidikan. Polisi akan segera gelar perkara.(Kml)

Berita Terkait

Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai
Oknum Penjaga Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kehamilan Siswa
Geledah BPN Lombok Barat, Kejari Mataram Sita 36 Dokumen
Sidang Kasus NCC: Negara Justru Terima Bangunan, Bukan Rugi
Dituding Sarang Koruptor, Kadis Dikbud Lotim Berpikir Tempuh Jalur Hukum
Sidang NCC Bongkar Fakta, Dua Unsur Utama Korupsi dalam UU Tipikor Tidak Terbukti
Sidang LCC di NTB: Suara Rakyat Minta Tegas, Kuasa Hukum Isabel Bongkar Kelemahan Bukti JC
Ahli Keuangan Negara Tegaskan Kasus NCC Bukan Korupsi, Hanya Persoalan Tata Kelola Aset

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:05 WIB

Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 15:09 WIB

Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai

Rabu, 24 September 2025 - 10:05 WIB

Oknum Penjaga Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kehamilan Siswa

Selasa, 23 September 2025 - 13:17 WIB

Geledah BPN Lombok Barat, Kejari Mataram Sita 36 Dokumen

Senin, 22 September 2025 - 14:08 WIB

Sidang Kasus NCC: Negara Justru Terima Bangunan, Bukan Rugi

Berita Terbaru

Umum

Postur Berboncengan yang Aman dan Nyaman

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:02 WIB

Ekonomi & Bisnis

Motor SUV Kebanggaan New Honda ADV160 Siap Jadi Magnet Utama di IMOS 2025

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:04 WIB

Satu pelaku jambret saat menyerahkan diri ke Polsek Keruak.

Hukum & Kriminal

Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:05 WIB

Umum

Ada Apa Tim UI Datang dari Jakarta ke Desa Pemongkong

Jumat, 26 Sep 2025 - 05:01 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:09 WIB