Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

Ini pelaku penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram, dikembalikan oleh Polresta Mataram ke orang tua masing-masing lantaran masih di bawah umur.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada 16 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, akhirnya menemui titik terang. Itu setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Mengingat hingga Selasa pagi (25/2/2025), tim penyidik Polresta Mataram telah memeriksa dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang hingga Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita, penyidik akhirnya menetapkan 6 (enam) orang sebagai calon tersangka. Dari 6 orang tersebut, tiga di antaranya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Layani Kebutuhan Nataru, Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini. ‘’Malam ini, kami telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam kasus ini. Mereka diserahkan langsung kepada orang tuanya di Unit PPA Polresta Mataram. Meski dipulangkan, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum,’’ jelas AKP Regi Halili, Selasa malam (25/2/2025).

AKP Regi Halili menyebutkan tiga tersangka dewasa yang telah diamankan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM dan SA. Sementara itu, tiga calon tersangka yang masih di bawah umur berinisial RA, RHK, dan AM. Ketiga tersangka di bawah umur tersebut untuk sementara dipulangkan ke orang tua mereka sebelum secara resmi dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Baca Juga :  Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

‘’Para tersangka dewasa sudah kami tahan di Polresta Mataram. Sedangkan yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan nantinya dititipkan di LPKA Lombok Tengah,’’ ujarnya AKP Regi Halili.

Dengan perkembangan terbaru ini, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penganiayaan di Jalan Udayana, Kota Mataram dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.(smr)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Lombok Barat, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Bupati Lotim Didaulat Menjadi Raja Sehari “Nyelamak Dilaok”

Kamis, 10 Jul 2025 - 08:17 WIB