Sidang LCC di NTB: Suara Rakyat Minta Tegas, Kuasa Hukum Isabel Bongkar Kelemahan Bukti JC

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kasus korupsi LCC (Lombok City Center) tidak hanya mengguncang ranah politik dan hukum di Nusa Tenggara Barat (NTB), tetapi juga menimbulkan gelombang reaksi dari masyarakat sipil.

Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi NTB dalam pernyataan sikapnya mendesak negara untuk menyelamatkan aset BUMD dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan rakyat. Mereka menyoroti nama-nama yang muncul dalam aliran dana, termasuk ET dan LB, agar segera diproses tanpa pandang bulu.

Namun, narasi itu berhadapan dengan bantahan kuasa hukum Isabel Tanihah. M. Ihwan, S.H., MH (Iwan Slank) menegaskan, keterangan Justice Collaborator (JC) yang menyebut nama pihak lain di pengadilan belum memenuhi standar hukum pembuktian. “Keterangan terdakwa atau JC harus diperkuat dengan bukti lain. Tanpa saksi, tanpa dokumen asli, itu tidak bisa jadi landasan vonis,” katanya.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Menurut Iwan, publik perlu memahami perbedaan antara opini dan fakta hukum. “Jangan sampai persidangan berubah menjadi ruang gosip politik. Hukum harus tegak dengan bukti, bukan dengan isu,” tegasnya.

Baca Juga :  Astra Group Gagas Kolaborasi Pengelolaan Sampah, Link and Match Bank Sampah Binaan di Mataram

Ia menambahkan, motif pengungkapan JC di akhir persidangan perlu dikaji kritis. “Kalau memang benar, kenapa tidak diungkap sejak awal penyidikan? Pertanyaan ini penting agar kita tahu arah sebenarnya dari testimoni itu,” ujarnya.

Dengan situasi ini, sidang Tipikor PN Mataram pada Kamis, 16 September 2025, menjadi ajang tarik ulur antara desakan publik untuk keadilan dan prinsip legalitas yang dikedepankan pembela hukum.(ltn)

Berita Terkait

Ahli Keuangan Negara Tegaskan Kasus NCC Bukan Korupsi, Hanya Persoalan Tata Kelola Aset
Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi
Kesaksian Rosiady dan Dolly di Persidangan NCC: Negara Tidak Rugi, Dakwaan JPU Semakin Rapuh
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:23 WIB

Sidang LCC di NTB: Suara Rakyat Minta Tegas, Kuasa Hukum Isabel Bongkar Kelemahan Bukti JC

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Ahli Keuangan Negara Tegaskan Kasus NCC Bukan Korupsi, Hanya Persoalan Tata Kelola Aset

Kamis, 11 September 2025 - 17:01 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Kesaksian Rosiady dan Dolly di Persidangan NCC: Negara Tidak Rugi, Dakwaan JPU Semakin Rapuh

Kamis, 4 September 2025 - 11:06 WIB

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pancawarsa XBI LBK 2025.

Umum

Hallo Semeton XBI Lombok!

Selasa, 16 Sep 2025 - 14:05 WIB