Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers kasus Brigadir Esco di Mapolres Lobar.

Suasana konferensi pers kasus Brigadir Esco di Mapolres Lobar.

LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Polres Lombok Barat (Lobar) menggelar konferensi pers terkait kasus kematian tragis Brigadir Esco Fasca Rely. Dalam konferensi yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025), pihak Polres Lobar menghadirkan lima orang tersangka, termasuk sang istri, Brigadir Rizka Sintiyani, serta empat tersangka baru berinisial SA, DR, PA, dan NU.

Wakapolres Lobar, Kompol I Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan, bahwa motif pembunuhan diduga berawal dari konflik ekonomi dalam rumah tangga yang memicu kekerasan fisik. ‘’Diduga dipicu oleh perselisihan dalam persoalan ekonomi antara pelaku dan korban yang berujung kekerasan, sehingga korban mengalami luka serius dan meninggal dunia,’’ jelas Kompol Kadek Metria.

Baca Juga :  BAROKAH DALAM TILIKAN AL-QURAN & BERKAT [AWON-AWON] DALAM TRADISI MASYARAKAT MUSLIM SASAK: TITIK TEMU BERKAH DAN BERKAT DALAM DIMENSI SPRITUAL DAN SOSIAL

Menurut keterangan pihak kepolisian, Rizka dan Esco sempat terlibat cekcok sebelum pertikaian fisik terjadi. Meski motif awal telah diungkap, penyidik masih mendalami kronologi lengkap dari pertengkaran yang berujung maut tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak Polres Lobar juga memamerkan sejumlah barang bukti (BB) yang telah disita. Barang-barang tersebut meliputi pakaian korban dan pelaku (kaos, celana jeans, kemeja taktikal), dua unit telepon genggam, sepasang sepatu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta senjata tajam berupa gunting yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Empat tersangka tambahan, yakni SA, DR, PA, dan NU, dituduh turut membantu Rizka Sintiyani dalam menyembunyikan kejahatan pembunuhan tersebut. ‘’Mereka turut serta melakukan kejahatan dan dengan sengaja membantu RS (Rizka Sintiyani), serta menyembunyikan orang yang telah melakukan tindak pidana,’’ kata Kompol Kadek Metria.

Baca Juga :  Raker Komisi III DPR dengan Kejagung, Bamsoet Minta Usut Tuntas Kasus Suap Melibatkan Pejabat Publik

Keempat tersangka baru telah ditetapkan sebagai tahanan dan akan menjalani proses hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lobar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukuman yang menanti mereka berkisar dari pidana penjara 15 tahun hingga hukuman mati.(ham)

Berita Terkait

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Jumat, 14 November 2025 - 11:09 WIB

5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Berita Terbaru

Suasana kegiatan lepas 1 juta benih ikan di Bendungan Meninting.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal Lepas 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Meninting

Sabtu, 29 Nov 2025 - 10:06 WIB