Kredibilitas Lembaga Peradilan Dipertanyakan Atas Dugaan Pelanggaran Hakim PN Mataram

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang kasus penipuan di PN Mataram.

Suasana sidang kasus penipuan di PN Mataram.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Dugaan pelanggaran serius kembali mengguncang dunia peradilan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram diduga tidak menjalankan fungsi sebagai pengadil yang independen, melainkan berperan sebagai fasilitator dalam perkara penipuan yang menyeret nama Juli Edi.

Dugaan tersebut disampaikan secara terbuka oleh M Zaini, Direktur LSM Garuda Indonesia, yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, indikasi penyimpangan ini bukan sekadar isu, melainkan persoalan serius yang harus diuji secara terbuka.

‘’Jika dugaan ini benar, maka yang runtuh bukan hanya satu putusan, tetapi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,’’ ujar Zaini.

Zaini menegaskan, hakim sebagai simbol keadilan seharusnya berdiri netral dan independen. Namun dalam perkara ini, hakim diduga ikut mengatur alur perkara, membelokkan proses hukum, serta membuka ruang aman bagi pihak yang diduga melakukan penipuan.

Baca Juga :  Aliansi FPT dan FDJ Akan Geruduk KPK, Ini Tuntutannya

Sorotan publik semakin tajam setelah nama Kepala PLN Pringgabaya ikut disebut dalam dinamika kasus tersebut.

Keterkaitan pimpinan BUMN dengan perkara yang sedang disidangkan dinilai menimbulkan dugaan relasi kuasa dan potensi kolusi lintas lembaga.

Sementara itu, Nonik, kuasa hukum korban menambahkan, bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap akhir persidangan.

Nonik menyebutkan bahwa sidang putusan dijadwalkan akan dibacakan pada tahun depan, tepatnya tanggal 8 Januari 2026 mendatang. ‘’Putusan akan dibacakan pada 8 Januari 2026 mendatang,’’ kata Nonik.

Baca Juga :  Atlet Tenis Meja Jatim Targetkan 6 Medali Emas PON XXI Aceh–Sumut

Menurutnya, rangkaian kejanggalan yang muncul selama proses persidangan harus menjadi perhatian serius lembaga pengawas peradilan, agar putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan keadilan dan tidak menimbulkan preseden buruk.

LSM Garuda Indonesia mendesak Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit etik, pemeriksaan menyeluruh, dan penelusuran peran seluruh pihak terkait secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Mataram maupun PLN Pringgabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Publik kini menaruh perhatian besar pada putusan 8 Januari 2026 mendatang, yang dinilai akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga peradilan.(ltn)

Berita Terkait

SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum
Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil
Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan
Kejari Mataram Tahan PPK Dinsos Lobar Gegara Tersandung Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar
Satgas BKC NTB Amankan 35.788 Batang Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Terus Berkomitmen Berantas Rokok Ilegal
Amankan 7.083 Batang Rokok Ilegal di KSB, Satpol PP NTB Apresiasi Satgas BKC
Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:06 WIB

Kredibilitas Lembaga Peradilan Dipertanyakan Atas Dugaan Pelanggaran Hakim PN Mataram

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:08 WIB

SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:04 WIB

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:15 WIB

Kuasa Hukum Korban Kritik Tuntutan Jaksa yang Dinilai Kurang Adil

Senin, 8 Desember 2025 - 13:06 WIB

Investor Diduga Membangun di Sempadan Pantai Tanpa Izin, Satpol PP NTB Bersama Tim Turun Tangan

Berita Terbaru

SK Kemenhaj RI vs SK Kakanwil Kemenhaj NTB.

Hukum & Kriminal

SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum

Selasa, 23 Des 2025 - 13:08 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memeluk seorang yang baru saja dilantik sebagai PPPK lingkup Pemprov NTB.

Umum

Gubernur NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya

Selasa, 23 Des 2025 - 10:17 WIB