BGN Gelontorkan Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Strategi Efisien Perkuat Layanan Gizi Nasional

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Langkah progresif kembali diambil pemerintah dalam memperkuat program pemenuhan gizi nasional. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Insentif diberikan setiap hari, termasuk pada hari libur, dan dibebaskan dari pajak penghasilan. Artinya, dukungan negara mengalir penuh untuk memastikan operasional dapur MBG tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026. Dokumen ini pun ramai diperbincangkan di media sosial, memantik diskusi publik tentang transparansi, efektivitas anggaran, dan keberlanjutan program.

Baca Juga :  Bupati Lotim Minta Pimpinan OPD Sampaikan Kendala Pencapaian Target PAD

Dalam skemanya, insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun. Perhitungannya berasal dari 365 hari kalender dikurangi 52 hari Minggu. Pola ini dirancang agar distribusi dukungan tetap konsisten sepanjang tahun, sekaligus menyesuaikan dengan ritme operasional layanan.

Menurut Dadan, kebijakan insentif ini merupakan strategi yang lebih efisien dibandingkan membangun fasilitas SPPG dari nol. Dengan menggandeng yayasan yang sudah memiliki infrastruktur dan jaringan operasional, BGN dapat mempercepat implementasi program sekaligus mengoptimalkan anggaran negara.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dan adaptif. Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada model kemitraan yang dinilai lebih gesit, scalable, dan relevan dengan kebutuhan lapangan.

Baca Juga :  Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Seteluk dan Taliwang

Program MBG sendiri menjadi salah satu inisiatif strategis dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui akses gizi yang lebih merata. Dengan dukungan insentif harian yang terstruktur, pemerintah berharap dapur-dapur MBG dapat beroperasi secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah.

Langkah ini sekaligus menandai transformasi kebijakan publik yang semakin terbuka dan responsif terhadap dinamika sosial di era digital—di mana transparansi dan efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan tuntutan zaman.(Sid)

Berita Terkait

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK
PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau
Bulan Maulid Nabi, Pemprov NTB Gelar GPM di RS Mandalika, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Putri Victoria Dengar Kisah Petani Sajang, 450 Meter Irigasi Pulihkan Harapan Pascagempa Lombok

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Honda CT125 Tampil Makin Ikonik, Warna Baru Matte Fresco Brown Bikin Motor Trekking Ini Makin Berkarakter

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Dana Transfer Pusat Bertambah, Lombok Timur Alokasikan Rp71 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 14:01 WIB

Gubernur Iqbal Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Berita Terbaru