JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Langkah progresif kembali diambil pemerintah dalam memperkuat program pemenuhan gizi nasional. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Insentif diberikan setiap hari, termasuk pada hari libur, dan dibebaskan dari pajak penghasilan. Artinya, dukungan negara mengalir penuh untuk memastikan operasional dapur MBG tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun 2026. Dokumen ini pun ramai diperbincangkan di media sosial, memantik diskusi publik tentang transparansi, efektivitas anggaran, dan keberlanjutan program.
Dalam skemanya, insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun. Perhitungannya berasal dari 365 hari kalender dikurangi 52 hari Minggu. Pola ini dirancang agar distribusi dukungan tetap konsisten sepanjang tahun, sekaligus menyesuaikan dengan ritme operasional layanan.
Menurut Dadan, kebijakan insentif ini merupakan strategi yang lebih efisien dibandingkan membangun fasilitas SPPG dari nol. Dengan menggandeng yayasan yang sudah memiliki infrastruktur dan jaringan operasional, BGN dapat mempercepat implementasi program sekaligus mengoptimalkan anggaran negara.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dan adaptif. Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada model kemitraan yang dinilai lebih gesit, scalable, dan relevan dengan kebutuhan lapangan.
Program MBG sendiri menjadi salah satu inisiatif strategis dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui akses gizi yang lebih merata. Dengan dukungan insentif harian yang terstruktur, pemerintah berharap dapur-dapur MBG dapat beroperasi secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah.
Langkah ini sekaligus menandai transformasi kebijakan publik yang semakin terbuka dan responsif terhadap dinamika sosial di era digital—di mana transparansi dan efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan tuntutan zaman.(Sid)

















