Raperda Perlindungan PMI Disosialisasikan di Loteng, Warga Harus Gunakan Jalur Resmi LTSA

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi Raperda tentang Perlindungan PMI, di Aula Yayasan Darussalimin, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada Selasa (17/2/2026).

Suasana sosialisasi Raperda tentang Perlindungan PMI, di Aula Yayasan Darussalimin, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada Selasa (17/2/2026).

LOTENG, LOMBOKTODAY.ID — Upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus digencarkan. Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PKS, TGH. Patompo Adnan, Lc., MH, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan PMI, di Aula Yayasan Darussalimin, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pada Selasa (17/2/2026).

Ratusan warga hadir dalam kegiatan ini. Mulai dari guru, pelajar, mahasiswa, pemuda, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat tampak memenuhi ruangan, menandakan isu pekerja migran masih menjadi perhatian besar masyarakat Loteng.

Dalam pemaparannya, Patompo Adnan menegaskan bahwa Raperda Perlindungan PMI ini dirancang bukan sekadar aturan administratif, melainkan sistem perlindungan menyeluruh bagi PMI asal NTB.

Baca Juga :  Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030

Perlindungan itu mencakup sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali ke kampung halaman. Menurutnya, banyak calon pekerja migran belum memahami hak dan prosedur aman bekerja di luar negeri. “PMI asal NTB adalah penyumbang devisa negara. Sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan melalui aturan yang jelas dan kuat,” ujarnya.

Raperda tersebut juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pelayanan, mekanisme penempatan, serta sistem pengawasan tenaga kerja migran.

Patompo menyoroti masih banyaknya warga yang berangkat secara ilegal. Kondisi ini membuat pekerja sulit mendapatkan bantuan pemerintah saat menghadapi masalah di negara tujuan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat hanya menggunakan jalur resmi, salah satunya melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI.

Baca Juga :  Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem

Karena dengan LTSA, maka proses keberangkatan lebih aman, data pekerja tercatat, perlindungan hukum lebih jelas, dan kepulangan lebih terpantau. “Perda ini akan menjadi instrumen kuat agar setiap PMI NTB terlindungi haknya, sejahtera, dan memberi manfaat bagi keluarga serta daerah,” katanya.

Peserta terlihat aktif bertanya sepanjang sosialisasi. Hal itu menunjukkan kebutuhan informasi masih tinggi, terutama karena urusan PMI kini berada di bawah kementerian khusus dan regulasinya terus berkembang.

Pengurus Yayasan Darussalimin Kateng, HL Damanhuri, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Ini sangat bermanfaat sebagai bekal pengetahuan bagi masyarakat kami,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan, dengan mengakomodasi masukan langsung dari masyarakat.(LS)

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju
Pemda Lombok Timur Ukir Sejarah, Pisah Sambut Dandim 1615 dan Kapolres Digelar Serentak
NTB Jadi Tuan Rumah Raker APPSI 2026, Seluruh Gubernur se-Indonesia Dijadwalkan Hadir
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Di Momentum Hari Ulang Tahun ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan Penting untuk NTB

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:06 WIB

Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:36 WIB

Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:07 WIB

Pemda Lombok Timur Ukir Sejarah, Pisah Sambut Dandim 1615 dan Kapolres Digelar Serentak

Berita Terbaru