JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen melindungi anak-anak di era digital. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Rabu pagi (11/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atas undangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif dan berkelanjutan.
Indonesia memiliki jumlah anak yang sangat besar, mencapai sekitar 70 juta jiwa. Kondisi ini menuntut hadirnya sistem perlindungan yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin cepat.
Dalam keterangannya, Seskab Teddy menegaskan bahwa PP Tunas (Tunggu Anak Siap) dirancang untuk memastikan anak-anak menggunakan media sosial pada waktu yang tepat dan sesuai dengan tingkat kesiapan mereka.
“PP ini bukan bertujuan melarang anak menggunakan teknologi. Justru sebaliknya, pemerintah ingin memastikan penggunaan media sosial dilakukan secara bijak dan sesuai dengan kesiapan anak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai informasi teknis mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus disampaikan secara bertahap oleh juru bicara yang ditunjuk pemerintah.
Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Dukungan dari orang tua, keluarga, anak-anak, serta media massa dinilai sangat penting agar tujuan utama PP Tunas dapat tercapai.
“Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan ini benar-benar mampu menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia,” kata Teddy.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap PP Tunas dapat menjadi fondasi penting dalam membangun generasi muda Indonesia yang cerdas, tangguh, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital di masa depan.(Sid)

















