JENEPONTO, LOMBOKTODAY.ID – Kelanjutan proyek pipa bawah laut di Desa Punagaya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memasuki tahap penting.
PT PLN Energi Gas (PLN EG) bersama pemerintah desa dan pihak terkait mulai mematangkan mekanisme kompensasi bagi petani rumput laut yang terdampak pembangunan infrastruktur energi tersebut.
Pembayaran kompensasi direncanakan mulai awal November 2026, disertai pembukaan rekening bank bagi warga yang berhak menerima.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kembali pelaksanaan proyek yang sempat tertunda selama sekitar satu tahun.
Di tengah agenda penguatan ketahanan dan kemandirian energi nasional, percepatan pembangunan infrastruktur gas dinilai perlu berjalan beriringan dengan perlindungan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung.
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Nusantara Power, Desa Punagaya, itu digelar melalui musyawarah bersama antara perwakilan PLN EG, kepala desa, aparat desa, serta pihak-pihak terkait.
Forum tersebut membahas skema kompensasi atas dampak pekerjaan pipa bawah laut yang akan melewati sebagian wilayah budidaya rumput laut milik warga.
Suasana pertemuan berlangsung dalam semangat kekeluargaan. Kesepahaman mengenai mekanisme pembayaran menjadi salah satu poin penting untuk mendukung kelanjutan proyek sekaligus menjaga hubungan baik antara pelaksana pembangunan dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Direktur Operasional PLN EG, M. Nur Rofiq, memaparkan perjalanan proyek sejak tahap awal sekaligus menjelaskan mekanisme kompensasi yang akan diterapkan kepada petani terdampak.
Ia menyampaikan bahwa penggantian kerugian akan didasarkan pada bukti rumput laut yang terangkat dari permukaan air akibat pekerjaan proyek. Rumput laut tersebut akan ditimbang, kemudian nilainya dihitung berdasarkan harga pasar.
Skema ini dimaksudkan agar perhitungan kompensasi memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun persoalan lain yang mungkin muncul dalam pelaksanaan di lapangan akan dibahas melalui mekanisme penyelesaian yang mengedepankan kebijaksanaan dan kesepakatan bersama.
Tidak berhenti pada pembayaran, rumput laut yang telah dibayarkan kompensasinya juga direncanakan untuk dikembalikan kepada petani melalui kelompok budidaya dengan perantaraan kepala desa selaku ketua penasihat kelompok. Rumput laut tersebut selanjutnya dapat dibudidayakan kembali oleh anggota masyarakat yang terdampak.
Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi warga di tengah pelaksanaan pembangunan infrastruktur energi.
Dengan demikian, penyelesaian dampak proyek tidak hanya berfokus pada pembayaran kompensasi, tetapi juga memperhatikan peluang masyarakat untuk kembali menjalankan usaha budidaya.
Dalam hasil pembahasan, pembayaran kompensasi disepakati untuk mulai dilaksanakan pada awal November 2026.
Prosesnya akan disertai pembuatan rekening bank atas nama warga terdampak yang memiliki hak menerima pembayaran.
Sekretaris Perusahaan PLN EG, Eloq Faiqoh, disebut akan menangani penyelesaian administrasi pembayaran tersebut.
Tahap ini menjadi bagian penting untuk memastikan penyaluran kompensasi dapat dilakukan kepada penerima yang berhak sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Meski jadwal pelaksanaan telah direncanakan, realisasi pembayaran dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya tetap perlu mengikuti kesiapan administrasi serta kesepakatan teknis di lapangan.
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada budidaya rumput laut, kepastian mekanisme dan jadwal kompensasi menjadi aspek penting.
Karena itu, komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah desa, kelompok petani, dan warga terdampak diperlukan agar proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri tim PLN EG yang dipimpin M. Nur Rofiq selaku ketua tim, bersama Eloq Faiqoh dari Sekretariat Perusahaan, Astrounot selaku Manajer K3, Niko dari bidang legal, Sutiyo selaku Manajer Operasi, serta Rofi, Sidli, dan Samianto yang mewakili Dewan Komisaris.
Dalam arahannya mewakili Dewan Komisaris, Samianto menekankan pentingnya seluruh pemangku kepentingan menjalankan fungsi pelayanan dan bekerja secara kolaboratif.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur energi perlu mendapat dukungan bersama agar agenda pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak yang berada dalam ekosistem PLN perlu mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.
Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan proyek.
PLN EG sendiri menjalankan peran dalam bisnis infrastruktur gas, termasuk penyediaan jaringan perpipaan.
Dalam konteks pembangunan nasional, keberadaan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem energi dan mendukung pemanfaatan gas sebagai salah satu sumber energi dalam transisi menuju bauran energi yang lebih beragam.
Percepatan pembangunan, bagaimanapun, perlu disertai tata kelola yang baik, termasuk penanganan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Kepala Desa Punagaya menyampaikan apresiasi atas kehadiran PLN EG dan rencana melanjutkan proyek yang sempat tertunda tersebut.
Ia menilai pembangunan aset nasional di wilayahnya merupakan kesempatan bagi desa untuk berkontribusi terhadap kepentingan yang lebih luas.
Sebagai perwakilan pemerintah desa, ia menyatakan siap membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proyek berlangsung.
Namun, ia juga menegaskan pentingnya pembinaan terhadap warga, terutama masyarakat yang terkena dampak langsung pembangunan.
“Sebagai pembantu pemerintah di tingkat desa, saya selaku kepala desa tentu sangat bangga desa kami dijadikan tempat pembangunan aset nasional dan saya pastikan semua akan aman dan lancar, yang penting warga kami terus dapat dibina terutama warga yang terdampak,” katanya.
Dukungan pemerintah desa tersebut menjadi modal penting bagi kelanjutan proyek. Di sisi lain, kepastian pelaksanaan kompensasi dan komunikasi yang konsisten tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ke depan, keberhasilan proyek pipa bawah laut di Jeneponto tidak hanya akan dinilai dari penyelesaian pembangunan infrastrukturnya.
Proses yang transparan, pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan, serta perhatian terhadap keberlanjutan mata pencaharian petani rumput laut juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan proyek yang bertanggung jawab.
Dengan dimulainya tahapan penyelesaian kompensasi, PLN EG dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong kelanjutan proyek secara terukur, sekaligus memastikan kepentingan pembangunan energi nasional berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.(arz)

















