DENPASAR, LOMBOKTODAY.ID – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui tim pemeriksaan laporan, Ombudsman NTB melakukan koordinasi langsung dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar Wilayah Bali Nusra, Senin (27/4/2026).
Langkah ini dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, sebagai respons atas berbagai aduan publik yang dinilai cukup serius.
Dalam pertemuan tersebut, Arya mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat sekaligus menyoroti sejumlah pemberitaan media yang mengindikasikan adanya masalah dalam pelaksanaan MBG di NTB.
Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain; distribusi susu kedaluwarsa, puding basi dan makanan tidak layak konsumsi, dugaan intervensi pihak ketiga yang mengganggu operasional layanan, dan kasus keracunan makanan pada siswa penerima program.
“Ini bukan sekadar isu teknis, tapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang aman dan berkualitas,” tegas Arya.
Ombudsman NTB berharap koordinasi ini menjadi pintu masuk perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG di daerah.
Menurut Arya, langkah korektif harus segera dilakukan agar program yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat ini benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
“Kami ingin memastikan ke depan pelayanan berjalan optimal dan tujuan program benar-benar tercapai,” ujarnya.
Kepala KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra, Mursinah Wahyuningsih Daeng, menyambut positif langkah koordinasi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Ombudsman dan Badan Gizi Nasional sangat krusial dalam menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi.
“Kami terbuka terhadap masukan dan siap menindaklanjuti temuan di lapangan. Tujuan kami sama, yakni memastikan masyarakat mendapatkan layanan gizi terbaik,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat pengawasan sekaligus memperbaiki sistem pelayanan MBG di NTB.
Ombudsman juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan serta membuka ruang partisipasi publik.
Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan kualitas layanan publik, khususnya program MBG, bisa terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(ltn)

















