MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mulai mempersiapkan diri menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang digelar Komisi Informasi Pusat mulai akhir Mei 2026.
Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB, Senin (11/5/2026), Pemprov NTB memasang target ambisius untuk kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dalam keterbukaan informasi publik, minimal berada di posisi tiga besar nasional.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan seluruh PPID pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan kualitas pengelolaan, penyajian, dan pelayanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dokumen pada sistem E-Monev.
“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” tegas Ahsanul Khalik didampingi Kabid IKP Safrudin, MH.
Menurut juru bicara Pemprov NTB tersebut, tantangan tahun ini menjadi lebih kompleks seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang membuat sejumlah OPD bergabung.
Kondisi itu menuntut penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh agar sistem pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sebagai langkah pembenahan, Pemprov NTB juga mulai memperkuat sistem layanan informasi publik berbasis digital.
Salah satu inovasi yang disiapkan adalah pembaruan tampilan website PPID dengan mengusung identitas lokal NTB melalui desain rumah adat khas daerah.
Tak hanya itu, akses dokumen publik nantinya akan dibuat lebih praktis dan ramah pengguna. Masyarakat dapat mengakses dokumen secara langsung tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.
Pemprov NTB juga memperluas distribusi informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar layanan informasi pemerintah dapat menjangkau masyarakat lebih cepat, luas, dan relevan dengan pola konsumsi informasi generasi digital.
Meski begitu, hasil evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD diketahui belum melengkapi dokumen penting sepanjang 2025.
Temuan tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebelum pelaksanaan E-Monev nasional dimulai.
Ke depan, seluruh OPD juga diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi publik.
Ahsanul menegaskan, keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada kualitas sistem digital, tetapi juga komitmen dan koordinasi seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
“PPID di masing-masing OPD agar terus memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga setiap kekurangan maupun kendala bisa segera diperbaiki bersama,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah penguatan tersebut, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia.(arz)

















