MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memperkuat sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan obat dan makanan di era digital.
Kolaborasi strategis tersebut berlangsung di Aula BBPOM Mataram, Kamis (7/5/2026), bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik bertema “Sinergi Pelayanan Publik yang Transparan dan Adaptif di Era Transformasi Digital”.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas edukasi kepada masyarakat terkait keamanan, legalitas, dan penggunaan obat secara bijak.
Menurutnya, salah satu fokus utama kolaborasi tersebut adalah menekan penyalahgunaan obat-obatan yang masih marak terjadi di tengah masyarakat, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat berbahaya lainnya.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi obat dan makanan kepada masyarakat. Yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lain yang merugikan masyarakat,” ujar Yogi.
Tak hanya soal pengawasan, MoU ini juga diarahkan untuk mempermudah proses registrasi dan sertifikasi produk, khususnya bagi pelaku UMKM lokal di NTB.
Dengan memiliki izin edar resmi, produk UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar nasional hingga ekspor.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, menilai transformasi digital tidak cukup hanya sebatas penggunaan aplikasi atau teknologi semata.
Ia menekankan bahwa transformasi digital harus dibarengi perubahan budaya kerja agar pelayanan informasi publik menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Ahsanul Khalik juga menyoroti masifnya penyebaran hoaks terkait obat, kosmetik, dan pangan di media sosial.
Menurutnya, ada tiga tantangan utama yang perlu diatasi bersama melalui kolaborasi lintas sektor.
Pertama, kecepatan penyebaran disinformasi yang kerap melampaui klarifikasi resmi. Kedua, tingkat literasi digital masyarakat yang masih belum merata. Ketiga, pola komunikasi publik yang masih terlalu satu arah dan cenderung kaku.
“Transformasi digital harus berbasis data, dikelola oleh SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat saat ini tidak hanya ingin diberi tahu, tetapi juga ingin didengar,” tegasnya.
Melalui sinergi antara BBPOM Mataram dan Dinas Kominfotik NTB, pemerintah berharap distribusi informasi edukatif terkait obat dan makanan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat NTB agar lebih cerdas memilah informasi di ruang digital serta terhindar dari produk obat dan makanan yang berbahaya.(arz)

















