JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Isu kesenjangan kualitas pendidikan antara Pulau Jawa dan wilayah Indonesia Timur kembali menjadi sorotan.
Tokoh Muda Kalimantan, HM Syaripuddin, meminta Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Menurut Syaripuddin, ketimpangan pendidikan masih terasa nyata, terutama di wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua.
Ia menilai, disparitas ini tidak hanya terlihat dari fasilitas pendidikan, tetapi juga kualitas tenaga pengajar.
“Kami tidak bermaksud menggurui, tetapi kesenjangan ini terlihat jelas. Pemerintah perlu fokus memperbaiki kualitas pendidikan secara merata,” ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin itu kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Bang Dhin menegaskan bahwa pembenahan pendidikan harus dimulai dari aspek paling mendasar: akses, infrastruktur, dan kesejahteraan guru.
Ia menilai, masih banyak masyarakat di daerah yang menghadapi hambatan untuk mengakses pendidikan, baik karena faktor ekonomi, geografis, maupun sosial.
“Pemerataan pendidikan harus dimulai dari memperluas akses, memperbaiki sarana, serta meningkatkan kesejahteraan guru. Dengan begitu, kualitas pendidikan bisa meningkat dan kesenjangan antarwilayah dapat ditekan,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan, kondisi pendidikan di Kalimantan Selatan masih menghadapi sejumlah tantangan serius.
Di antaranya; 5.680 guru belum tersertifikasi dari total 14.144 tenaga pendidik, 175 sekolah terakreditasi B, 117 berakreditasi A, dan 69 masih berakreditasi C. Di sisi lain, terdapat 1.399 ruang kelas rusak, terdiri dari 917 rusak ringan, 319 rusak sedang, 163 rusak berat.
Menurutnya, kondisi ini kemungkinan juga terjadi di wilayah Indonesia Timur lainnya, bahkan bisa lebih memprihatinkan.
“Peningkatan kualitas guru harus menjadi prioritas, karena sertifikasi juga berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Syaripuddin juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang efektif. Ia mengingatkan bahwa amanat alokasi minimal 20 persen dari APBN/APBD sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan diperkuat melalui UU Sistem Pendidikan Nasional, tidak boleh sekadar dipenuhi secara administratif.
Menurutnya, kualitas pengelolaan anggaran jauh lebih penting dibanding sekadar jumlah.
“Anggaran harus dikelola secara terencana, tepat sasaran, dan akuntabel, sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.
Memanfaatkan momentum Hari Pendidikan Nasional, Bang Dhin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.
Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing.
“Pendidikan harus menjadi prioritas bersama agar kita bisa mencetak generasi yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.(Sid)

















