JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026).
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian global, terutama dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
Bank Indonesia menjelaskan bahwa sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih besar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya gejolak ekonomi global, meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya sebagian aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Melihat perkembangan tersebut, BI memandang perlu mengambil langkah tambahan untuk meningkatkan daya tarik investasi di pasar domestik sekaligus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
“Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil investasi sehingga mampu mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke Indonesia,” jelasnya.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia menyiapkan empat langkah strategis guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
1. Menaikkan Imbal Hasil SRBI
BI akan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik sehingga investasi portofolio Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.
2. Diskon Biaya Hedging bagi Investor Asing
Bank Indonesia memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investor global untuk menempatkan dananya di Indonesia sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini harus ditanggung investor dalam melakukan lindung nilai.
3. Membuka Kembali Lelang Repo
BI juga membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan sehingga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.
Ke depan, fasilitas repo akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan mekanisme lainnya.
4. Intensifkan Operasi Moneter Rupiah dan Valas
Bank Indonesia turut meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.
Untuk instrumen rupiah, lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam seminggu. Sementara untuk pasar valuta asing, BI akan memperkuat intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Di sisi lain, Bank Indonesia menegaskan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Sesuai penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Juni 2026 lalu, kebijakan fiskal dan moneter akan dijalankan secara seirama guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Koordinasi tersebut difokuskan pada dua aspek utama, yakni meningkatkan daya tarik investasi melalui instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), serta menjaga kecukupan likuiditas perbankan melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.
BI meyakini sinergi yang kuat antara kebijakan fiskal dan moneter akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berlanjut.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bank Indonesia optimistis stabilitas rupiah, inflasi, dan fundamental ekonomi nasional dapat tetap terjaga meski tekanan eksternal masih tinggi.(Sid)

















