Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen, Rupiah dan Investasi Asing Jadi Prioritas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramdan Denny Prakoso.

Ramdan Denny Prakoso.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian global, terutama dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah.

“Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Bank Indonesia menjelaskan bahwa sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih besar dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya gejolak ekonomi global, meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya sebagian aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.

Melihat perkembangan tersebut, BI memandang perlu mengambil langkah tambahan untuk meningkatkan daya tarik investasi di pasar domestik sekaligus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda

“Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil investasi sehingga mampu mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke Indonesia,” jelasnya.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia menyiapkan empat langkah strategis guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

1. Menaikkan Imbal Hasil SRBI

BI akan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik sehingga investasi portofolio Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

2. Diskon Biaya Hedging bagi Investor Asing

Bank Indonesia memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investor global untuk menempatkan dananya di Indonesia sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini harus ditanggung investor dalam melakukan lindung nilai.

3. Membuka Kembali Lelang Repo

BI juga membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan sehingga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.

Ke depan, fasilitas repo akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan mekanisme lainnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serahkan Jet Tempur Rafale dan Sistem Pertahanan Modern, Perkuat Pertahanan Udara Indonesia

4. Intensifkan Operasi Moneter Rupiah dan Valas

Bank Indonesia turut meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.

Untuk instrumen rupiah, lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam seminggu. Sementara untuk pasar valuta asing, BI akan memperkuat intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Di sisi lain, Bank Indonesia menegaskan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional.

Sesuai penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Juni 2026 lalu, kebijakan fiskal dan moneter akan dijalankan secara seirama guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Koordinasi tersebut difokuskan pada dua aspek utama, yakni meningkatkan daya tarik investasi melalui instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), serta menjaga kecukupan likuiditas perbankan melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.

BI meyakini sinergi yang kuat antara kebijakan fiskal dan moneter akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berlanjut.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bank Indonesia optimistis stabilitas rupiah, inflasi, dan fundamental ekonomi nasional dapat tetap terjaga meski tekanan eksternal masih tinggi.(Sid)

Berita Terkait

Pelantikan ASLI Kepri 4 Oktober Makin Dekat, Panitia Audiensi dengan Pemkot Batam
Ribuan Pengurus APKLI Bakal Padati Jakarta, Saiful Chaniago Tegaskan Misi Besar Ekonomi Rakyat
Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai
Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah, Dokumen Tak Lengkap
ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM
Gubernur NTB Pesan Peserta Magang di Jepang: Jangan Cuma Cari Gaji, Bangun Komitmen dan Aset
Tak Dapat Bansos? Wabup Lombok Timur Tegas Minta Warga Isi Data Sendiri
Tak Dapat Pensiun, 4.000 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:02 WIB

Pelantikan ASLI Kepri 4 Oktober Makin Dekat, Panitia Audiensi dengan Pemkot Batam

Kamis, 17 September 2026 - 07:04 WIB

Ribuan Pengurus APKLI Bakal Padati Jakarta, Saiful Chaniago Tegaskan Misi Besar Ekonomi Rakyat

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

Pendapatan NTB Baru 66,53 Persen, Gubernur Iqbal Optimistis Target APBD Perubahan 2026 Tercapai

Rabu, 16 September 2026 - 12:02 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah, Dokumen Tak Lengkap

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

ASLIPAY Hadir untuk Warga ASLI, Bukan Sekadar Aplikasi Transaksi: Ada Perlindungan hingga Marketplace UMKM

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB