LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di hadapan rapat paripurna DPRD, Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin mengungkapkan bahwa Kabupaten Lotim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Iron, demikian Bupati Lotim ini biasa disapa, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Lombok Timur (Lotim), di Ruang Rapat Utama DPRD Lotim, Selasa (30/6/2026), dalam agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2025.
Sebelum memaparkan substansi Raperda, Bupati Iron menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Lombok Timur serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.
Ia menilai berbagai kegiatan, mulai dari Pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, hingga Festival Muharram yang menghadirkan musisi lokal maupun nasional, berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 25 Mei 2026, Pemkab Lotim kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mempertahankan opini WTP, Bupati Iron juga memaparkan kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025 yang menunjukkan tren positif.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
“Dari target pendapatan daerah sebesar Rp3,436 triliun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berhasil merealisasikan pendapatan mencapai Rp3,478 triliun atau 101,22 persen hingga akhir tahun anggaran,” ungkap Bupati Iron.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Lotim dalam menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan APBD yang efektif dan akuntabel.(Kml)

















