Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Proses Kini Sepenuhnya Digital

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Estiarty Haryani.

Estiarty Haryani.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat transformasi layanan digital di bidang ketenagakerjaan.

Salah satunya melalui pembaruan fitur pada platform SIAPkerja yang kini mempermudah proses pengajuan penyelenggaraan job fair atau bursa kerja secara lebih cepat, praktis, dan terintegrasi.

Melalui layanan yang tersedia di laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh tahapan penyelenggaraan job fair kini dapat dilakukan secara digital.

Mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan dapat diproses dalam satu sistem yang terhubung.

Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan bagi penyelenggara job fair di berbagai daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan penguatan fitur tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang modern, transparan, dan mudah diakses.

Baca Juga :  Tamsil Linrung Dukung Efisiensi Anggaran dengan Konsep Keranjang Umum

“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” kata Estiarty dalam keterangan resmi yang diterima dari Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, layanan digital ini dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta yang ingin menggelar pameran kesempatan kerja.

Kemnaker juga mengimbau agar setiap permohonan penyelenggaraan job fair diajukan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota melalui fitur Job Fair pada platform SIAPkerja.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Dorong Reformasi Pendidikan Demi Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Generasi Bangsa

Selain mempermudah proses administrasi, platform ini juga mendukung pelaksanaan job fair secara daring maupun hybrid. Dengan demikian, penyelenggara dapat menjangkau lebih banyak pencari kerja tanpa terbatas oleh lokasi.

Kemnaker menilai penguatan layanan digital melalui SIAPkerja menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja sekaligus mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif.

“Manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ujar Estiarty.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, Kemnaker berharap penyelenggaraan job fair di berbagai daerah dapat berlangsung lebih lancar, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengakses kesempatan kerja.(Sid)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru