MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi mengubah pendekatan pembangunan infrastruktur dengan memprioritaskan pemeliharaan jalan melalui peluncuran Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kerusakan jalan sekaligus menjaga konektivitas masyarakat di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Peluncuran TRC Infrastruktur dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Kantor Balai Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB, pada Selasa (21/7/2026).
“Platform TRC ini untuk memastikan fasilitas jalan bagi masyarakat tetap layak,” ujar Gubernur Iqbal.
Menurutnya, pola pengelolaan infrastruktur selama ini masih didominasi pembangunan dan peningkatan jalan yang membutuhkan anggaran besar. Sementara aspek pemeliharaan belum memiliki standar pelayanan yang terukur dan berkelanjutan.
Melalui TRC Infrastruktur, Pemprov NTB mulai menggeser fokus agar kerusakan jalan dapat ditangani lebih cepat sebelum kondisinya semakin parah. Tim ini akan bertanggung jawab melakukan pemeliharaan terhadap sekitar 2.500 kilometer jalan provinsi yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Gubernur Iqbal menjelaskan, kebutuhan anggaran pemeliharaan akan diperkuat secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.
Selain mengandalkan APBD, pemerintah juga akan membuka kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta dukungan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Di sisi sumber daya, TRC diperkuat personel Balai Pemeliharaan Jalan dengan peningkatan standar pelayanan agar penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat dan efektif.
“Kebutuhan kita banyak. Saat ini kita memiliki 15 alat berat senilai sekitar Rp30 miliar yang berasal dari hibah berbagai kementerian, ditambah anggaran Rp3 miliar untuk kegiatan pemeliharaan,” kata Gubernur Iqbal.
Ia juga meminta seluruh anggota TRC segera bergerak menangani sejumlah titik prioritas yang telah diidentifikasi. Di saat yang sama, masyarakat diminta ikut berpartisipasi melaporkan kondisi jalan rusak melalui Aplikasi Siaga, media sosial Gubernur NTB, maupun layanan SP4N-LAPOR! milik Pemprov NTB.
Setiap laporan yang masuk ditargetkan mendapat respons maksimal 24 jam sejak diterima. Setelah itu, tim akan langsung melakukan verifikasi lapangan sebelum menentukan langkah penanganan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan bahwa tugas TRC tidak hanya memperbaiki permukaan jalan yang rusak, tetapi juga menangani berbagai persoalan pendukung seperti perbaikan drainase, penanganan cekungan jalan, kerusakan akibat kendaraan bertonase berlebih, hingga pembersihan bahu jalan.
“Selama ini pemeliharaan masih bersifat sporadis. Saat ini sudah ada 20 titik di Lombok dan Sumbawa yang telah diverifikasi di lapangan, dan beberapa di antaranya sudah memasuki tahap pengerjaan pemeliharaan,” ujarnya.
Sejumlah lokasi yang menjadi prioritas penanganan antara lain ruas jalan di depan RSUD Sumbawa, kawasan Lancing dan Sekotong di Lombok Selatan, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Moyo Hilir, Tambora, Wera, hingga ruas Kediri–Kuripan.
Untuk mempercepat layanan, Pemprov NTB membentuk lima Tim Reaksi Cepat Infrastruktur yang ditempatkan di wilayah Lombok dan Sumbawa. Masing-masing tim diperkuat sekitar 15 personel dari Balai Pemeliharaan Jalan PUPRPKP sesuai wilayah kerja mereka.
Dengan hadirnya TRC Infrastruktur, Pemprov NTB berharap sistem pemeliharaan jalan menjadi lebih responsif, terukur, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, sehingga akses transportasi tetap aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(arz)

















