Oleh: Lalu Niqman Zahir |
SETIAP kali muncul berita tentang pekerja migran Indonesia di Malaysia, baik keberhasilan ekonomi, persoalan perlindungan, maupun kasus keberangkatan tanpa prosedur, pertanyaan yang hampir selalu muncul adalah: mengapa daerah asal mereka sering berulang? Mengapa begitu banyak berasal dari NTB, NTT, Madura di Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, dan Jawa Barat?
Jawaban paling cepat biasanya adalah karena daerah-daerah itu miskin.
Tetapi penjelasan itu terlalu sederhana. Kalau kemiskinan adalah satu-satunya penyebab, maka daerah termiskin di Indonesia seharusnya selalu menjadi pengirim pekerja migran terbesar. Faktanya tidak sesederhana itu. Ada daerah yang relatif tidak termasuk termiskin tetapi tetap menjadi kantong utama pekerja migran. Sebaliknya, ada daerah yang tingkat kesejahteraannya rendah namun tidak menghasilkan arus migrasi internasional sebesar wilayah-wilayah tersebut. Artinya, ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar soal ekonomi.
Fenomena migrasi pekerja Indonesia ke Malaysia sesungguhnya memperlihatkan bagaimana sejarah, jaringan sosial, budaya merantau, dan struktur ekonomi bekerja secara bersamaan membentuk keputusan jutaan orang.
Migrasi Bukan Keputusan Individu, tetapi Strategi Keluarga
Dalam banyak desa pengirim pekerja migran, keputusan berangkat ke Malaysia jarang diambil sendiri. Keputusan untuk berangkat sering kali adalah keputusan keluarga.
Satu anak berangkat agar ada pemasukan rutin. Uang dikirim untuk memperbaiki rumah, membeli sawah, membangun usaha kecil, atau membiayai sekolah adik.
Di banyak wilayah pedesaan, migrasi bukan lagi pilihan terakhir ketika ekonomi gagal. Migrasi justru menjadi strategi utama mempercepat mobilitas ekonomi.
Bagi sebagian keluarga, bekerja lima tahun di luar negeri dianggap lebih realistis dibanding menunggu peluang kerja formal yang belum tentu tersedia.
Dalam logika seperti ini, migrasi tidak dipahami sebagai kegagalan pembangunan, tetapi sebagai instrumen pembangunan keluarga.
Mengapa Daerah yang Sama Terus Mengirim Orang?
Jawabannya terletak pada sesuatu yang sering tidak terlihat yakni jaringan migrasi.
Bayangkan seseorang dari sebuah desa di Lombok berhasil bekerja di Malaysia. Ia lalu mengajak saudara. Saudara itu mengajak tetangga. Tetangga membantu kerabat berikutnya.
Lama-kelamaan terbentuk jalur yang stabil:
ada tempat tinggal, ada informasi pekerjaan, ada akses transportasi, bahkan ada orang yang membantu pengurusan dokumen.
Akhirnya biaya dan risiko migrasi menjadi semakin kecil.
Pada titik tertentu, keputusan berangkat tidak lagi terasa seperti langkah besar. Ia berubah menjadi sesuatu yang normal.
Di sinilah muncul paradoks pembangunan: semakin banyak orang berhasil bermigrasi, semakin besar kemungkinan orang lain mengikuti. Akhirnya migrasi menghasilkan migrasi baru.
Malaysia Tidak Sekadar Menarik, Tetapi Membutuhkan
Kita juga sering melihat migrasi hanya dari sisi Indonesia saja. Padahal ada sisi lain yang sama pentingnya yakni Malaysia.
Ekonomi Malaysia selama puluhan tahun tumbuh dengan kebutuhan tenaga kerja yang tidak seluruhnya dapat dipenuhi tenaga kerja lokal. Sektor perkebunan, konstruksi, manufaktur, dan pekerjaan domestik membutuhkan pekerja dalam jumlah besar.
Banyak pekerjaan tersebut tidak cukup diminati penduduk lokal karena dianggap berat, kurang prestisius, atau upahnya tidak menarik dibanding sektor lain. Di sinilah pekerja migran masuk. Artinya, migrasi bukan hanya karena orang Indonesia ingin pergi, tetapi karena ada sistem ekonomi regional yang memang menyerap mereka.
Dalam bahasa sederhana: ada yang membutuhkan, ada yang menyediakan.
Mengapa Jalur Tidak Resmi Tetap Bertahan?
Pertanyaan berikutnya yang sering muncul: jika peluang kerja tersedia secara legal, mengapa jalur tidak resmi masih ada?
Lagi-lagi jawabannya tidak sesederhana “karena melanggar aturan”.
Bagi sebagian calon pekerja: proses resmi dianggap lama, biaya awal tinggi, persyaratan administrasi rumit, atau peluang kerja datang terlalu cepat untuk menunggu prosedur selesai.
Ketika kebutuhan ekonomi mendesak, jaringan informal menjadi alternatif.
Ini tentu bukan pembenaran terhadap keberangkatan tidak sesuai prosedur. Tetapi memahami penyebabnya penting agar solusi yang dibuat tidak berhenti pada penindakan semata. Karena selama faktor pendorong tetap ada dan permintaan tenaga kerja tetap besar, jalur informal akan terus mencari bentuk baru. Yang perlu diubah bukan mobilitasnya, tetapi pilihannya.
Di sinilah perdebatan kebijakan sering salah arah. Tujuan pembangunan seharusnya bukan menghentikan orang pergi karena mobilitas manusia adalah hal normal. Justru yang perlu dibangun adalah kondisi di mana bekerja di luar negeri menjadi pilihan sadar, bukan satu-satunya jalan yang tersedia.
Kalau seseorang memilih bekerja di Malaysia karena ingin memperluas pengalaman dan pendapatan, itu adalah mobilitas ekonomi.
Tetapi jika seseorang merasa tidak punya alternatif selain pergi, maka persoalannya bukan migrasi, melainkan struktur kesempatan di daerah asal.
Karena itu solusi jangka panjang tidak cukup berupa pembatasan keberangkatan atau pengetatan dokumen. Justru yang lebih mendasar adalah menciptakan lapangan kerja lokal, memperkuat ekonomi pedesaan, memperluas akses pelatihan, menurunkan biaya migrasi resmi, dan memastikan uang hasil migrasi benar-benar berubah menjadi investasi produktif.
Indonesia selama ini sering melihat pekerja migran sebagai cerita keberangkatan. Padahal yang jauh lebih penting adalah cerita tentang pilihan. Selama pilihan itu belum benar-benar tersedia secara merata, maka sebagian desa di NTB, NTT, Madura, Aceh, Sumut, dan Jawa Barat kemungkinan akan tetap menjadi pintu yang terus terbuka menuju Malaysia.
Sehingga pertanyaannya bukan lagi mengapa mereka pergi, tapi apakah negara sudah menyediakan cukup alasan bagi mereka untuk tetap tinggal?.
Penulis adalah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Peneliti Senior pada Geoeconomics Assesment Institute of Nusantara(GAIN).

















