FPT KSB Gelar Aksi 13 Agustus, Desak PUPR dan BPN Buka Dugaan Lonjakan Anggaran Pengadaan Tanah Rp170 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Pemuda Taliwang (FPT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Front Pemuda Taliwang (FPT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

TALIWANG, LOMBOKTODAY.ID – Front Pemuda Taliwang (FPT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan sasaran Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) KSB.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar pemerintah membuka secara transparan proses pengadaan tanah yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.

Salah satu sorotan utama FPT KSB ialah lonjakan anggaran pengadaan lahan yang disebut meningkat sangat signifikan, dari sekitar Rp7 miliar menjadi Rp170 miliar, atau sekitar 2.000 persen.

Koordinator Umum Aksi FPT KSB, Hikmat Dea Naga, menilai kenaikan anggaran tersebut tidak wajar dan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, publik berhak mengetahui dasar perhitungan, mekanisme penetapan harga, hingga rincian penggunaan anggaran dalam pengadaan tanah tersebut.

“Lonjakan anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp170 miliar tidak rasional dan wajib dibuka rinciannya kepada publik. Kebijakan pengadaan tanah hari ini sangat intimidatif dan mengabaikan nilai pasar riil milik masyarakat bawah,” ujar Hikmat Dea Naga, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga :  Bupati Lotim Minta Seluruh Camat Tiru Pringgabaya, Car Free Night Dinilai Dongkrak Ekonomi Warga

FPT KSB juga menyampaikan dugaan bahwa proses penetapan nilai ganti kerugian belum sepenuhnya mencerminkan harga pasar yang berlaku. Organisasi tersebut menilai kondisi itu berpotensi merugikan masyarakat yang lahannya terdampak pengadaan.

Selain persoalan nilai ganti rugi, FPT KSB menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pengadaan tanah untuk dua proyek strategis daerah, yakni proyek Smelter Otak Keris dan Bandara Kiantar.

Menurut mereka, dokumen pengadaan tanah perlu dibuka agar publik dapat mengawasi proses penggunaan anggaran secara akuntabel.

Dalam aksi yang akan digelar nanti, FPT KSB membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, yaitu:

● Mendesak Dinas PUPR KSB membuka dokumen rinci pengadaan tanah yang anggarannya disebut meningkat dari Rp7 miliar menjadi Rp170 miliar.
● Meminta BPN KSB menjelaskan mekanisme penetapan nilai ganti rugi tanah serta memastikan proses tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku.
● Mendorong pemerintah membuka dokumen pengadaan tanah untuk proyek Smelter Otak Keris dan Bandara Kiantar sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab, Kompol Imam Maladi Jabat Wakapolres Loteng

FPT KSB berpendapat bahwa keterbukaan informasi dalam pengadaan tanah merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Organisasi tersebut juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tuntutan transparansi tidak mendapat respons dari pihak terkait. FPT KSB menyebut langkah tersebut akan ditempuh untuk mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tanah.

Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai, dengan titik aksi di Kantor Dinas PUPR KSB dan Kantor BPN KSB.(ltn)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Tegaskan SPM Tak Boleh Berhenti di Dokumen, Harus Dirasakan Warga NTB
MotoGP Mandalika 2026: NTB Ingin Balapan Tak Sekadar Mendunia, tapi Berdampak ke Warga
Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati, Bidik Pengembangan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Honda Vario Evo Night Ride Ramaikan Malam Kota Mataram, 150 Riders Ikut City Rolling
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak Bawa 243 Orang, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:04 WIB

Gubernur Iqbal Tegaskan SPM Tak Boleh Berhenti di Dokumen, Harus Dirasakan Warga NTB

Senin, 14 September 2026 - 12:06 WIB

MotoGP Mandalika 2026: NTB Ingin Balapan Tak Sekadar Mendunia, tapi Berdampak ke Warga

Senin, 14 September 2026 - 08:05 WIB

Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati, Bidik Pengembangan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 13:09 WIB

Honda Vario Evo Night Ride Ramaikan Malam Kota Mataram, 150 Riders Ikut City Rolling

Minggu, 13 September 2026 - 07:06 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak Bawa 243 Orang, 103 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terbaru

Suasana tradisi betabeq yang digelar menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada Rabu malam (16/9/2026).

Pariwisata Seni Budaya

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu dan Keselamatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:38 WIB