Gubernur Iqbal Tancap Gas di Sumbawa, Jalan Dibangun hingga Legalitas Usaha Warga Dipermudah

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kunjungan kerja Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal ke Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026.

Suasana kunjungan kerja Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal ke Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026.

SUMBAWA, LOMBOKTODAY.ID – Pembangunan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tak cukup hanya diukur dari berapa kilometer jalan yang teraspal atau berapa banyak fasilitas yang berdiri. Bagi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, ukuran yang lebih penting adalah apakah pembangunan itu benar-benar membuat hidup masyarakat lebih mudah.

Pesan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Gubernur Iqbal ke Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026. Dari ruas jalan di kawasan pegunungan, dialog langsung dengan warga Desa Tepal, hingga persoalan legalitas usaha masyarakat pesisir di Pulau Bungin, ia mendorong pemerintah hadir bukan sekadar membangun, tetapi juga menghilangkan hambatan yang selama ini membatasi akses warga.

Di Sumbawa, Gubernur Iqbal meninjau pembangunan ruas Batu Dulang–Tepal yang dibiayai melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran Rp83,39 miliar dari APBN Tahun 2025–2026.

Ruas tersebut dikerjakan melalui kontrak tahun jamak. Skema ini ditujukan untuk menjaga mutu sekaligus memastikan keandalan jalan dalam jangka panjang.

Bagi pemerintah daerah, pembangunan jalan Batu Dulang–Tepal memiliki arti lebih luas daripada sekadar memperbaiki konektivitas antarwilayah.

Akses yang semakin baik diharapkan ikut memangkas hambatan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, hingga menjalankan aktivitas ekonomi.

“Pembangunan ini bisa terlaksana berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemprov NTB, dan Pemkab Sumbawa. Sinergi inilah yang membuat perbaikan infrastruktur di NTB bisa berjalan lebih cepat,” kata Gubernur Iqbal.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Pulau Sumbawa, kata dia, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh bersama wilayah lain di NTB.

“Pembangunan di NTB harus berkeadilan. Lombok dan Sumbawa harus tumbuh bersama,” tegasnya.

Selain ruas Batu Dulang–Tepal, Gubernur Iqbal juga meninjau pengaspalan Jalan Sultan Kaharuddin di depan RSUD Sumbawa. Dalam agenda tersebut, ia didampingi Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Gubernur Iqbal Titip Urgensi Irigasi ke Lobar dan Loteng

Namun, kunjungan kerja itu tidak berhenti pada proyek infrastruktur.

Dari kawasan pembangunan jalan, rombongan kemudian bergerak menuju Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Gubernur Iqbal memilih bermalam di desa tersebut dan bertemu langsung dengan masyarakat di Masjid Nurul Iman.

Pertemuan itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, sekaligus harapan mereka secara langsung kepada pemerintah.

“Saya ke sini tidak ingin datang untuk lebih banyak bicara, saya datang ke sini ingin lebih banyak mendengar dari Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu impikan dan harapkan untuk kami lakukan di Pemprov, Insya Allah kita akan bahas dan pikirkan solusinya,” ujarnya.

Kehadiran pemerintah di Tepal juga dibarengi dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Desa Tepal. Layanan tersebut melibatkan tenaga kesehatan dari RSUD H. Manambai Abdulkadir Sumbawa.

Selain itu, Gubernur Iqbal menyerahkan bantuan fii sabilillah dari Baznas Provinsi NTB sebesar Rp15 juta untuk mendukung penataan dan kemakmuran Masjid Nurul Iman.

Jika di Tepal pemerintah mendekatkan diri melalui pelayanan dan dialog, agenda berikutnya membawa Gubernur Iqbal ke persoalan yang berbeda: bagaimana masyarakat pesisir bisa berusaha secara legal tanpa terbebani persoalan administrasi dan biaya.

Pada 2 Oktober, Pulau Bungin ditetapkan sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha sekaligus penanganan kemiskinan di wilayah pesisir.

Dalam dialog bersama masyarakat, legalitas usaha dan pemanfaatan ruang laut menjadi salah satu persoalan yang mencuat.

Pemerintah menilai keterbatasan pengetahuan dan kemampuan biaya tidak semestinya membuat masyarakat terjebak dalam persoalan perizinan.

“Masyarakat kita di pesisir melanggar atau belum punya izin itu bukan karena tidak mau, tetapi umumnya karena tidak tahu caranya atau tidak mampu membayar biayanya. Kalau kita saling tunggu, masalah ini tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, pemerintah hadir mendampingi secara langsung dan memberikan layanan perizinan secara gratis,” tegas Gubernur Iqbal.

Baca Juga :  Pemda Dukung Pengembangan Olahraga, Seribu Peserta Lomba Be-Rari 2025 Dilepas Bupati Lombok Timur

Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah memfasilitasi pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Masyarakat yang mendapat fasilitasi pemerintah juga dapat memperoleh penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) tanpa biaya.

Bagi pemerintah, kemudahan legalitas usaha tidak bisa dipisahkan dari keberlanjutan lingkungan. Karena itu, Gubernur Iqbal turut menyoroti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), terutama pada usaha tambak udang.

Pengelolaan limbah menjadi penting karena pencemaran laut tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan usaha dan pasar komoditas perikanan.

Pengawasan dilakukan secara terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026.

Penataan Pulau Bungin selanjutnya akan diintegrasikan dengan Program Desa Berdaya Transformatif. Program tersebut mencakup penguatan tata kelola desa, dukungan permodalan, serta fasilitas teknis bagi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Rangkaian kunjungan Gubernur Iqbal di Sumbawa pun memperlihatkan satu benang merah: pembangunan diarahkan untuk membuka akses sekaligus memangkas hambatan.

Jalan dibangun untuk membuka konektivitas. Pemerintah datang ke desa untuk mendengar langsung persoalan warga.

Di kawasan pesisir, legalitas dan pendampingan didorong agar masyarakat memiliki kepastian dalam menjalankan usaha.

Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya berbicara tentang apa yang berhasil dibangun pemerintah. Ukuran lainnya adalah berapa banyak hambatan yang berhasil dihilangkan dan seberapa besar peluang baru yang terbuka bagi masyarakat.

Dari jalan hingga pesisir, arah kebijakan itu bermuara pada satu tujuan: membuat masyarakat bisa hidup lebih mudah, berusaha dengan lebih pasti, dan tumbuh dengan lebih berdaya.(arz)

Berita Terkait

Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTQ Internasional Malaysia
Mengapa Lawyer Harus Pandai Menyusun Legal Opinion?
Polri Perketat Pengamanan MotoGP Mandalika 2026, TFG Soroti Jalur Escape, Helipad hingga Hotspot
Pemprov NTB Tegaskan Data Berkualitas Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran
Tips #Cari_AMAN: Jangan Kejar Waktu, Keselamatan Pemotor yang Bekerja Harus Jadi Prioritas
MotoGP Mandalika 2026 Makin Dekat, Polda NTB Perkuat Patroli di BIZAM
Gubernur Iqbal: RSUD Provinsi NTB Harus Jadi Benchmark Rumah Sakit Daerah
Honda Track Day Seri #4 Bawa Komunitas Jelajah Sembalun hingga Taklukkan Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gubernur Iqbal Tancap Gas di Sumbawa, Jalan Dibangun hingga Legalitas Usaha Warga Dipermudah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTQ Internasional Malaysia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Mengapa Lawyer Harus Pandai Menyusun Legal Opinion?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Polri Perketat Pengamanan MotoGP Mandalika 2026, TFG Soroti Jalur Escape, Helipad hingga Hotspot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Pemprov NTB Tegaskan Data Berkualitas Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru