Gubernur Iqbal: RSUD Provinsi NTB Harus Jadi Benchmark Rumah Sakit Daerah

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri pelaksanaan Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh LAM-KPRS, di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9/2026).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri pelaksanaan Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh LAM-KPRS, di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9/2026).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Rumah sakit daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta tidak sekadar mengejar status akreditasi. Lebih jauh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ingin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB menjadi standar rujukan bagi pembenahan tata kelola dan mutu pelayanan rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri pelaksanaan Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9/2026).

Menurut Gubernur Iqbal, posisi RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan utama membuat pembenahan di dalamnya memiliki dampak yang lebih luas.

Karena itu, rumah sakit milik Pemprov NTB tersebut harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola, budaya kerja, mutu pelayanan, hingga keselamatan pasien.

“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujar Gubernur Iqbal.

Ia menjelaskan, penguatan RSUD Provinsi merupakan bagian dari pendekatan pembenahan institusi yang diterapkannya. Institusi utama perlu diperkuat terlebih dahulu sebelum standar tersebut didorong ke unit-unit pelayanan lainnya.

Namun, bagi Gubernur Iqbal, membangun rumah sakit yang kuat tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas pelayanan medis. Seluruh elemen rumah sakit harus bekerja sebagai satu sistem.

Karena itu, survei akreditasi tidak seharusnya dipandang semata sebagai proses penilaian untuk mendapatkan status tertentu.

Akreditasi harus menjadi bagian dari quality assurance atau penjaminan mutu yang memastikan sistem pelayanan rumah sakit benar-benar berjalan dan terus diperbaiki.

“Rumah sakit ini akan maju kalau seluruh sistem, dari hulu sampai hilir, dari tukang parkir, satpam, sampai dokter spesialis, semuanya memiliki budaya kerja yang baik. Ini soal corporate culture,” katanya.

Gubernur Iqbal menekankan bahwa kualitas rumah sakit merupakan hasil dari banyak komponen yang saling berkaitan.

Pembenahan RSUD Provinsi NTB, kata dia, harus mencakup sistem pengawasan, pengelolaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan pegawai, urusan umum, hingga sarana dan prasarana.

Hal-hal yang kerap dianggap sebagai persoalan pendukung juga tidak boleh diabaikan. Kondisi gedung, atap, pendingin ruangan, kebersihan, keamanan, hingga fasilitas penunjang lainnya turut menentukan pengalaman pasien ketika menerima pelayanan.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra Umumkan Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok

“Ini satu kesatuan yang utuh. Tidak mungkin memperbaiki pelayanan tanpa sistem pengawasan yang baik. Tidak mungkin memperbaiki rumah sakit tanpa pengelolaan SDM yang baik, termasuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam proses akreditasi, Iqbal juga meminta seluruh jajaran RSUD Provinsi NTB terbuka terhadap kondisi yang ada. Kekurangan, menurutnya, tidak perlu ditutupi karena justru dapat menjadi titik awal untuk melakukan perbaikan.

“Kalau sekarang kita kurang, tidak apa-apa. Yang penting tahun depan sudah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap survei akreditasi menghasilkan catatan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi jangka panjang. Bahkan, Iqbal meminta para surveior memberikan masukan di luar hasil penilaian formal.

“Saya sangat terbuka dan berharap bisa mendapatkan catatan-catatan pribadi dari masing-masing surveior mengenai apa yang harus kita lakukan di rumah sakit ini,” ungkapnya.

Masukan tersebut dinilai penting karena para surveior memiliki kesempatan melihat secara langsung bagaimana sistem rumah sakit berjalan sekaligus memberikan perspektif objektif terhadap aspek yang masih perlu diperbaiki.

Selain tata kelola dan budaya kerja, Gubernur Iqbal menyoroti pentingnya pengelolaan data dalam pengembangan rumah sakit.

Menurutnya, keputusan yang baik harus ditopang oleh data yang baik. Dengan demikian, evaluasi maupun kebijakan yang diambil rumah sakit dapat dilakukan secara terukur dan berbasis bukti atau evidence-based decision making.

Lebih jauh, ia ingin RSUD Provinsi NTB berkembang menjadi learning institution, yakni institusi yang terus belajar, mengevaluasi diri, meninggalkan praktik yang tidak lagi relevan, serta mengadopsi pendekatan baru sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Kalau institusi tidak terus belajar, kita akan tertinggal. Tantangannya adalah bagaimana institusi ini bisa menjadi learning institution yang terus belajar dan menyempurnakan dirinya dari waktu ke waktu,” katanya.

Perkembangan teknologi juga menjadi bagian dari tantangan tersebut. Iqbal menyinggung kemunculan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang akan semakin memengaruhi berbagai sektor, termasuk pelayanan kesehatan.

Menurutnya, perkembangan tersebut harus direspons dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan adaptasi institusi maupun SDM rumah sakit.

Baca Juga :  Scan QR Code, Cara Simpel Cek Oli Asli ala Astra Motor NTB

Sementara itu, Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB, Prof. dr. Mansyur Arif, menegaskan bahwa survei akreditasi bukan proses untuk mencari kesalahan rumah sakit.

Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien telah dibangun, diterapkan, dievaluasi, dan diperbaiki secara berkelanjutan.

“Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai,” ujar Mansyur.

Ia menjelaskan, survei dilakukan secara objektif, profesional, konstruktif, dan transparan. Penilaian mencakup pemeriksaan dokumen, observasi implementasi pelayanan di lapangan, serta wawancara dengan pihak terkait.

Salah satu aspek penting yang diperhatikan adalah patient experience atau pengalaman pasien selama menerima pelayanan.

Menurut Mansyur, mutu dan keselamatan pasien harus menjadi bagian dari praktik sehari-hari. Keduanya tidak boleh hanya tampak ketika rumah sakit sedang menjalani survei akreditasi.

Tim surveior juga melihat komunikasi dan kolaborasi antarprofesi, mulai dari dokter, perawat, apoteker, tenaga kesehatan lainnya hingga tenaga penunjang.

Artinya, mutu rumah sakit bukan hanya menjadi tanggung jawab dokter atau tenaga medis. Sistem kerja, komunikasi, budaya organisasi, fasilitas, serta kemampuan setiap unsur menjalankan perannya turut menentukan keamanan dan kualitas pelayanan pasien.

Karena itu, seluruh jajaran rumah sakit didorong untuk menyampaikan kondisi secara terbuka, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi.

Pemprov NTB berharap survei akreditasi RSUD Provinsi NTB tidak berhenti pada pencapaian status akreditasi. Proses tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun sistem yang mampu mengevaluasi dan memperbaiki dirinya sendiri secara berkelanjutan.

Dengan penguatan tata kelola, SDM, sarana prasarana, budaya kerja, pengelolaan data, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien, RSUD Provinsi NTB diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, manusiawi, sekaligus dipercaya masyarakat.

Sebagai rumah sakit rujukan utama milik Pemprov NTB, RSUD Provinsi NTB juga diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak peningkatan standar pelayanan rumah sakit di kabupaten dan kota.

“Buat kami, survei ini adalah upaya kita untuk menciptakan momentum. Momentum untuk pembenahan ke depan. Kita perlu sistem yang bisa membenahi dirinya sendiri ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal.(arz)

Berita Terkait

Mengapa Lawyer Harus Pandai Menyusun Legal Opinion?
Pemprov NTB Tegaskan Data Berkualitas Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran
Tips #Cari_AMAN: Jangan Kejar Waktu, Keselamatan Pemotor yang Bekerja Harus Jadi Prioritas
MotoGP Mandalika 2026 Makin Dekat, Polda NTB Perkuat Patroli di BIZAM
Honda Track Day Seri #4 Bawa Komunitas Jelajah Sembalun hingga Taklukkan Sirkuit Mandalika
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gencarkan Patroli Dialogis di Pantai Kuta
BPK Periksa Pengelolaan Pendidikan, Energi dan Pangan NTB, Sekda Minta OPD Perkuat Tata Kelola Berbasis Data
NTB-Rumania Perluas Kerja Sama, Bidik EBT 1,5 GW hingga Sister Province

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Mengapa Lawyer Harus Pandai Menyusun Legal Opinion?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Pemprov NTB Tegaskan Data Berkualitas Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Tips #Cari_AMAN: Jangan Kejar Waktu, Keselamatan Pemotor yang Bekerja Harus Jadi Prioritas

Rabu, 30 September 2026 - 13:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Makin Dekat, Polda NTB Perkuat Patroli di BIZAM

Rabu, 30 September 2026 - 12:08 WIB

Gubernur Iqbal: RSUD Provinsi NTB Harus Jadi Benchmark Rumah Sakit Daerah

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi.

Umum

Mengapa Lawyer Harus Pandai Menyusun Legal Opinion?

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:05 WIB