MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Kepatuhan pengendara kembali menjadi sorotan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, Polda NTB menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 dengan mengerahkan 578 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi pemerintah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi selama 14 hari tersebut resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan, di Lapangan Gajah Mada Ampenan, Mataram, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., sebagai penanda kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi di wilayah NTB.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polda NTB, Kapolresta Mataram, serta sejumlah pimpinan instansi lintas sektor. Di antaranya Gubernur NTB, Pangdam XXX/Rinambora, Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, PT Jasa Raharja, dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Rinjani 2026 tidak hanya diarahkan pada penindakan pelanggaran, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya berkendara.
Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan, peningkatan jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Rendahnya disiplin sebagian pengguna jalan menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani secara serius.
Menurutnya, persoalan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya melalui upaya kepolisian. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari TNI, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait, untuk membangun sistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
“Berbagai permasalahan tersebut tentu tidak dapat ditangani sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi Polri, TNI, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama insiden yang menyebabkan korban luka berat maupun meninggal dunia.
Pendekatan lintas sektor juga menjadi penting untuk mendorong perubahan perilaku pengguna jalan. Sebab, keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran setiap pengendara untuk menaati aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026, Polda NTB mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengendara mengenai pentingnya keselamatan dan risiko yang ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas.
Upaya tersebut tetap disertai penegakan hukum secara represif melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan Apel Gelar Pasukan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasi.
“Kesiapan personel dan sarana prasarana harus dipastikan agar operasi dapat berjalan sesuai harapan. Kami berharap seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan operasi diharapkan berjalan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dengan demikian, penindakan tidak hanya menjadi instrumen penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan.
Polda NTB mengimbau masyarakat untuk memahami dan menghindari sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Rinjani 2026.
Pelanggaran tersebut mencakup berbagai perilaku berisiko yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran yang perlu dihindari meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah umur atau tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, pengemudi mobil diimbau untuk tidak mengabaikan penggunaan sabuk pengaman dan tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Kedua perilaku tersebut dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Adapun pelanggaran lain yang menjadi perhatian bagi seluruh pengguna kendaraan meliputi: Melawan arus lalu lintas, Melebihi batas kecepatan yang ditentukan, Menerobos lampu merah, Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau palsu, Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh narkoba, dan mengoperasikan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan kelengkapan berkendara dan mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.
“Kami berharap masyarakat, khususnya para pengendara, dapat mempersiapkan diri dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup Kombes Pol. Kholid.
Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, Polda NTB mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak hanya muncul ketika operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di Nusa Tenggara Barat.
Pada akhirnya, tujuan utama operasi bukan sekadar mengurangi pelanggaran atau menghindari sanksi, melainkan memastikan setiap pengguna jalan dapat tiba di tempat tujuan dengan selamat.
Disiplin berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya jalan raya yang lebih aman, tertib, dan lancar di NTB.(arz)

















