Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak Buruh

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal saat dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6/2026), di Istana Negara, Jakarta.

Said Iqbal saat dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6/2026), di Istana Negara, Jakarta.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Usai pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), tokoh serikat pekerja tersebut menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan yang lebih kuat bagi kaum buruh di Indonesia.

Said Iqbal mengatakan dirinya akan segera menyampaikan laporan, masukan, dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo terkait berbagai isu strategis di sektor ketenagakerjaan. Laporan tersebut akan disampaikan melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal.

Salah satu isu yang akan menjadi perhatian adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pentingnya Ganti Oli Secara Berkala untuk Jaga Performa dan Umur Mesin

Dalam pandangannya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari peningkatan angka-angka makro, tetapi juga dari terciptanya kesetaraan kesempatan dan distribusi kekayaan yang lebih adil.

“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

Terkait kesejahteraan pekerja, Said Iqbal menilai terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi prioritas pemerintah ke depan, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial yang memadai.

Menurutnya, tiga pilar tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi para pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Indonesia.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya penerapan upah layak bagi pekerja. Ia menilai peningkatan kesejahteraan buruh harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Siap Hadiri Deklarasi Akbar HIMAPALA

Tak hanya pekerja di dalam negeri, perhatian juga akan diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang menurutnya masih membutuhkan perlindungan lebih kuat dari negara.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” kata Said Iqbal.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat dialog antara pemerintah dan kalangan pekerja.

Kehadirannya di lingkaran pemerintahan juga diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.(Sid)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:06 WIB

Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Berita Terbaru