JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Usai pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), tokoh serikat pekerja tersebut menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan yang lebih kuat bagi kaum buruh di Indonesia.
Said Iqbal mengatakan dirinya akan segera menyampaikan laporan, masukan, dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo terkait berbagai isu strategis di sektor ketenagakerjaan. Laporan tersebut akan disampaikan melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal.
Salah satu isu yang akan menjadi perhatian adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pandangannya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari peningkatan angka-angka makro, tetapi juga dari terciptanya kesetaraan kesempatan dan distribusi kekayaan yang lebih adil.
“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.
Terkait kesejahteraan pekerja, Said Iqbal menilai terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi prioritas pemerintah ke depan, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial yang memadai.
Menurutnya, tiga pilar tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi para pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Indonesia.
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya penerapan upah layak bagi pekerja. Ia menilai peningkatan kesejahteraan buruh harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tak hanya pekerja di dalam negeri, perhatian juga akan diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang menurutnya masih membutuhkan perlindungan lebih kuat dari negara.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” kata Said Iqbal.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat dialog antara pemerintah dan kalangan pekerja.
Kehadirannya di lingkaran pemerintahan juga diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.(Sid)

















