Gubernur Iqbal Bawa Reformasi ASN NTB ke Babak Baru, BKN Nyatakan Sistem Manajemen Talenta Siap Ditetapkan

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal didampingi Sekda NTB, Kepala BKD NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB, saat mempresentasikan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemprov NTB, di hadapan jajaran pimpinan BKN RI, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal didampingi Sekda NTB, Kepala BKD NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB, saat mempresentasikan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemprov NTB, di hadapan jajaran pimpinan BKN RI, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) semakin dekat menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi baru pengembangan karier aparatur yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang menilai kesiapan NTB telah memenuhi tahapan penting menuju penetapan resmi.

Apresiasi itu disampaikan usai Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mempresentasikan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemprov NTB di hadapan jajaran pimpinan BKN RI di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB.

Ekspose dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Herman, yang mewakili Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh.

Hadir pula jajaran lengkap BKN RI, mulai dari Sekretaris Utama, para deputi, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Kepala Kantor Regional X BKN Bali-Nusa Tenggara, hingga Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN.

Kehadiran unsur pimpinan BKN tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemprov NTB dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta sebagai instrumen baru pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Dalam paparannya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi pengelolaan sumber daya manusia.

Menurutnya, pola pengembangan karier ASN sudah saatnya meninggalkan pendekatan yang bergantung pada kontestasi sesaat dan beralih menuju sistem yang mengedepankan kompetensi, kinerja, serta potensi individu.

“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Gubernur Iqbal.

Baca Juga :  Gubernur NTB Ajak Perkuat Kebersamaan di Idul Fitri 1447 H, Soroti Tantangan Pembangunan 2026

Ia menjelaskan, pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan implementasi dari visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang berfokus pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, kolaboratif, dan profesional.

Dengan jumlah ASN yang mencapai 27.850 orang, Pemprov NTB membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, terukur, berbasis data, dan mampu memastikan setiap pegawai ditempatkan sesuai kompetensi terbaiknya.

Menurut Gubernur Iqbal, keberhasilan tiga agenda utama pembangunan daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, hanya dapat dicapai apabila didukung aparatur yang profesional serta ditempatkan berdasarkan talenta dan kapasitasnya.

Selama sekitar 90 menit, Gubernur Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta yang tengah disiapkan Pemprov NTB.

Materi yang dipresentasikan meliputi identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan memasuki masa kosong, pemetaan talenta ASN (talent mapping), penyusunan succession planning, penyusunan Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data melalui aplikasi SIMATA BKN.

Seluruh instrumen tersebut dirancang untuk membangun sistem pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, berkelanjutan, sekaligus mampu menciptakan regenerasi kepemimpinan birokrasi secara sistematis.

Setelah melalui proses evaluasi, klarifikasi, dan validasi terhadap seluruh dokumen serta paparan yang disampaikan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Herman, memberikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB.

Baca Juga :  Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Menurutnya, pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov NTB telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan layak memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.

“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pendalaman terhadap dokumen maupun implementasi sistem yang telah dipresentasikan.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi resmi penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemprov NTB.

Rekomendasi tersebut nantinya menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Melalui Sistem Manajemen Talenta, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksi, melainkan didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, serta kesiapan suksesi yang telah dipetakan secara objektif.

Model ini diyakini akan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap ASN untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki talent pool yang telah disiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan strategis dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.

Bagi Pemprov NTB, implementasi Sistem Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.

Lebih dari itu, langkah ini menjadi strategi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, serta semakin berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Sid)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad
MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Ambil Porsi Dana Pendidikan, Berlaku Mulai APBN 2028
FDJ Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo
Mori Hanafi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya, PMN-J Nyatakan Siap Ikuti Proses Hukum
PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Gubernur Iqbal Bawa Reformasi ASN NTB ke Babak Baru, BKN Nyatakan Sistem Manajemen Talenta Siap Ditetapkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Leadership Camp SMK Bina Putra Kemang ‘’Bangun Karakter dan Cinta Tanah Air’’, 800 Siswa Digembleng di Yonbekang Kostrad

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:05 WIB

MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Lagi Ambil Porsi Dana Pendidikan, Berlaku Mulai APBN 2028

Berita Terbaru