Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid di sela-sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid di sela-sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

TANGERANG, LOMBOKTODAY.ID – Kepastian tata ruang menjadi salah satu kunci untuk membuka jalan bagi investasi sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap terkendali.

Karena itu, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.

Desakan tersebut disampaikan Fauzan Khalid dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Menurut Fauzan Khalid, percepatan RDTR tidak sekadar berkaitan dengan dokumen tata ruang, tetapi menyangkut kepastian hukum dan kemudahan pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Penetapan RDTR sangat urgen karena berfungsi sebagai instrumen operasional yang merinci Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota secara spasial dan mendalam. Selain itu, sebagai acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang,” kata Fauzan Khalid.

Mantan Bupati Lombok Barat dua periode 2016–2024 itu menjelaskan, RDTR memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu dasar dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Kepastian tersebut dinilai penting bagi dunia usaha. Dengan adanya RDTR yang jelas, investor dan pelaku usaha memiliki pijakan hukum yang lebih pasti dalam menentukan lokasi serta rencana kegiatan investasinya.

“RDTR ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor dan pelaku usaha,” ujarnya.

Fauzan Khalid juga menekankan bahwa fungsi RDTR tidak berhenti pada pemberian kepastian bagi investasi.

Dokumen tersebut juga menjadi instrumen pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan pemanfaatan ruang agar pembangunan fisik tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

Di sisi lain, RDTR dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan sehingga kebijakan yang diambil lebih terarah dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan wilayah.

Baca Juga :  Layani Kebutuhan Nataru, Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN

Fauzan Khalid mengatakan, percepatan penetapan RDTR mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI melalui penganggaran untuk tahun 2027.

Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk menyelesaikan RDTR di seluruh Indonesia pada 2029.

“Percepatan penetapan RDTR ini juga didukung oleh Komisi II melalui penetapan anggaran pada tahun 2027 mendatang,” kata Fauzan Khalid.

Ia menilai target tersebut perlu diikuti dengan percepatan di lapangan agar persoalan tata ruang yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan daerah dapat segera ditangani.

Selain RDTR, dalam kunjungan kerja tersebut Fauzan turut menyoroti persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, persoalan LSD masih kerap muncul dalam kunjungan kerja Komisi II ke berbagai daerah. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum sinkronnya data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Fauzan Khalid menyebut ketidaksinkronan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika pemerintah daerah menyusun maupun menjalankan program pembangunan.

“Dalam setiap kunjungan kerja ke berbagai daerah, sering kali ditemukan tidak ada sinkronisasi data dan aspirasi terkait dengan LSD,” katanya.

Karena itu, Fauzan Khalid meminta Kementerian ATR/BPN lebih aktif mendengarkan masukan pemerintah daerah sebelum menetapkan LSD.

Ia menilai komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk memastikan penetapan lahan sawah dilindungi benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Dengar apa yang disampaikan para kepala daerah. Jangan lagi ada LSD yang tidak sinkron, karena masalah ini banyak menjadi keluhan para kepala daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Tiga Gili di Lombok

Fauzan Khalid mengakui bahwa penetapan LSD memiliki kaitan erat dengan agenda ketahanan pangan nasional. Perlindungan lahan pertanian diperlukan untuk menjaga ketersediaan dan produksi pangan di tengah ancaman alih fungsi lahan.

Namun, di saat yang sama, ia menilai pembangunan ekonomi dan investasi juga tidak dapat diabaikan karena memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, menurut Fauzan Khalid, persoalannya bukan memilih antara ketahanan pangan atau investasi, melainkan memastikan keduanya dapat berjalan melalui kebijakan tata ruang yang berbasis data dan terintegrasi.

“Ketahanan pangan dan penetapan LSD sangat berkaitan erat dan sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan produksi pangan di tengah ancaman alih fungsi lahan pertanian. Namun investasi juga penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, sinkronisasi data LSD antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk mencari keseimbangan tersebut.

Data yang akurat dan selaras akan membantu pemerintah menentukan lahan yang memang harus dilindungi sekaligus memberikan ruang bagi pembangunan dan investasi yang sesuai dengan tata ruang.

“Sinkronisasi ini perlu dilakukan agar investasi dan pertumbuhan ekonomi tidak terhambat oleh kebijakan ketahanan pangan,” ujar Fauzan Khalid.

Dengan percepatan RDTR dan pembenahan sinkronisasi data LSD, Fauzan berharap kebijakan tata ruang tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan kepastian hukum, melindungi lahan pertanian strategis, sekaligus menciptakan ruang yang sehat bagi investasi dan pembangunan daerah.(arz)

Berita Terkait

73 Aksi dan 26 Kegiatan Warnai Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan
Partai Gelora Fokus Verifikasi Parpol di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen
Perdagangan RI-Maroko Baru US$235 Juta, Bamsoet Dorong Ekspansi ke Pasar Afrika
Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis, Presiden Forum Kebangsaan Beri Apresiasi
NTB Bawa Satu Data ke Forum Nasional: Bukan Sekadar Kumpulkan Data, tapi Jadi Dasar Keputusan
Kekerasan Online Makin Kompleks, Wamen PPPA Dorong Layanan Korban Satu Pintu
KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor di Jatim, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu RI Pastikan WNI di Kedua Negara Aman

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:04 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR di Seluruh Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Partai Gelora Fokus Verifikasi Parpol di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 17:03 WIB

Perdagangan RI-Maroko Baru US$235 Juta, Bamsoet Dorong Ekspansi ke Pasar Afrika

Selasa, 22 September 2026 - 16:25 WIB

Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis, Presiden Forum Kebangsaan Beri Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 15:07 WIB

NTB Bawa Satu Data ke Forum Nasional: Bukan Sekadar Kumpulkan Data, tapi Jadi Dasar Keputusan

Berita Terbaru