LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Keindahan kawasan Gunung Rinjani menyimpan tantangan yang tak kalah serius, terutama saat potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meningkat.
Di tengah aktivitas pendakian dan kunjungan wisatawan yang terus berlangsung, Polsek Sembalun turun langsung ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) untuk mengingatkan masyarakat agar tak lengah terhadap ancaman api.
Patroli sekaligus penyampaian imbauan Kamtibmas itu dilakukan pada Selasa (11/8/2026), dengan menyasar masyarakat, pengunjung, hingga para pendaki yang berada di kawasan TNGR, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, bersama Ka. SPKT I dan sejumlah personel Polsek Sembalun.
Bagi polisi, pencegahan Karhutla di kawasan Gunung Rinjani bukan sekadar persoalan menjaga hutan dari kobaran api.
Kawasan konservasi tersebut juga menjadi salah satu bentang alam penting yang harus dijaga bersama oleh seluruh pihak, termasuk wisatawan dan pendaki yang datang menikmati keindahannya.
Karena itu, personel Polsek Sembalun mengajak para pengunjung dan pendaki untuk tidak menganggap remeh aktivitas kecil yang berpotensi memicu kebakaran.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah puntung rokok. Pendaki dan pengunjung diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terlebih di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan rentan terbakar.
Hal serupa berlaku terhadap aktivitas yang melibatkan api, seperti membuat api unggun maupun membakar sampah.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai memiliki risiko tinggi, terutama apabila api tidak terkendali dan merembet ke kawasan hutan atau lahan di sekitarnya.
Tak berhenti pada larangan, pengunjung yang terlanjur menggunakan api juga diminta memastikan bara benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Langkah sederhana tersebut menjadi bagian penting dari upaya mencegah munculnya titik api di kawasan Gunung Rinjani.
“Mari kita jaga alam, agar alam juga menjaga kita. Sayangi paru-paru kita dan hindari asap Karhutla,” demikian pesan yang disampaikan kepada para pengunjung dan pendaki.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan kawasan Rinjani bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas.
Setiap orang yang memasuki kawasan TNGR memiliki peran dalam menjaga lingkungan, termasuk dengan memastikan tidak meninggalkan sumber api maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.
Upaya pencegahan juga didorong agar tidak berhenti pada patroli lapangan. Kapolsek Sembalun menyarankan pihak TNGR memasang banner atau papan imbauan pencegahan Karhutla di sejumlah titik strategis yang mudah dilihat pengunjung dan pendaki.
Langkah ini dinilai penting agar pesan mengenai keselamatan lingkungan dapat diterima sejak awal, bahkan sebelum pendaki memasuki jalur pendakian.
Tak hanya melalui papan informasi, Polsek Sembalun juga menyerahkan rekaman suara atau voice recorder berisi imbauan kamtibmas kepada pihak TNGR.
Rekaman tersebut diharapkan dapat diputar secara berulang di kantor TNGR, khususnya ketika proses registrasi pendaki berlangsung.
Dengan demikian, setiap pendaki yang hendak memasuki kawasan Rinjani diharapkan telah mendapatkan informasi mengenai larangan dan langkah pencegahan Karhutla sebelum memulai perjalanan.
Pola pencegahan sejak titik registrasi ini menjadi penting karena pendaki merupakan salah satu kelompok yang beraktivitas cukup lama di kawasan hutan.
Informasi mengenai larangan membuat api, membuang puntung rokok, maupun meninggalkan bara dapat menjadi pengingat sebelum mereka memasuki jalur pendakian.
Di sisi lain, keberadaan imbauan di berbagai titik juga diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa menjaga Rinjani tidak cukup hanya dengan tidak membuang sampah.
Tidak menyalakan api sembarangan dan memastikan seluruh sumber api telah padam juga merupakan bagian dari etika beraktivitas di kawasan konservasi.
Kegiatan patroli dan imbauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pencegahan Karhutla sekaligus menjaga keamanan serta kelestarian kawasan TNGR.
Polsek Sembalun mengajak seluruh pihak untuk mengambil peran sejak dini. Sebab, kebakaran di kawasan hutan tidak hanya mengancam pepohonan dan habitat satwa, tetapi juga dapat mengganggu ekosistem, kualitas udara, serta keselamatan masyarakat dan wisatawan.
Masyarakat maupun pendaki yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar juga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang melalui Call Center Polri 110 maupun Polsek terdekat.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, kembali mengingatkan masyarakat dan seluruh pengunjung kawasan TNGR agar bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan menghindari setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Pesannya sederhana: menikmati Rinjani boleh, tetapi meninggalkan jejak api jangan. Keindahan Gunung Rinjani bukan hanya untuk dinikmati hari ini. Kawasan tersebut juga menjadi warisan alam yang harus tetap terjaga untuk pendaki dan generasi berikutnya.
Karena itu, menjaga Rinjani dari ancaman Karhutla dimulai dari hal-hal kecil, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api tanpa kebutuhan, tidak membakar sampah, serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.(Kml)

















