LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Kebakaran oven tembakau di Dusun Nyanggi, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi alarm bagi masyarakat di tengah aktivitas pengeringan tembakau yang cukup banyak dilakukan warga setempat.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) itu menghanguskan oven tembakau milik warga bernama Amaq Jamudin. Akibat kebakaran tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp12 juta.
Merespons kejadian itu, Kapolsek Kopang, AKP Muh. Zulmajdi, SH, bergerak cepat dengan mendatangi langsung lokasi kebakaran untuk melihat kondisi serta situasi pascakebakaran sekaligus memastikan situasi tetap aman.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi sekaligus menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah aktivitas warga yang berkaitan dengan pengeringan tembakau.
Zulmajdi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu munculnya api.
“Jangan membuang putung rokok sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran,” imbau Zulmajdi kepada warga di lokasi kejadian.
Menurutnya, hal-hal yang terlihat sederhana justru dapat menjadi awal terjadinya kebakaran apabila dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Karena itu, masyarakat juga diminta memastikan kondisi rumah maupun tempat usaha sebelum ditinggalkan. Lampu yang tidak diperlukan sebaiknya dimatikan, sementara peralatan listrik dan colokan yang tidak digunakan dianjurkan untuk dicabut.
Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.
Kapolsek Kopang juga mengajak masyarakat agar tidak hanya menjaga keselamatan diri dan keluarga, tetapi turut menyampaikan imbauan tersebut kepada keluarga, tetangga, hingga lingkungan sekitar.
Dengan kewaspadaan yang dibangun secara bersama-sama, potensi kebakaran diharapkan dapat ditekan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Di balik peristiwa kebakaran tersebut, muncul kembali harapan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah memperkuat layanan pemadam kebakaran di wilayah Kecamatan Kopang.
Sejumlah warga berharap Pemkab Lombok Tengah dapat menyediakan kantor atau Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kopang.
Usulan itu dinilai relevan dengan kondisi wilayah Kopang yang memiliki cukup banyak oven tembakau yang digunakan masyarakat untuk proses pengeringan hasil pertanian.
Aktivitas tersebut membuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran menjadi hal yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ketika kebakaran terjadi, kecepatan petugas mencapai lokasi menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api meluas dan menekan besarnya kerugian.
Keberadaan Pos Damkar di Kecamatan Kopang dinilai dapat memperpendek waktu tempuh petugas menuju lokasi kejadian.
Dengan demikian, penanganan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat sebelum api membesar dan merembet ke bangunan maupun lingkungan di sekitarnya.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar tentang keberadaan fasilitas pemadam kebakaran, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan dan keselamatan warga.
Apalagi, Kecamatan Kopang merupakan salah satu wilayah yang memiliki aktivitas pertanian dan pengolahan tembakau.
Keberadaan oven tembakau di tengah permukiman membuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan kebakaran perlu mendapat perhatian serius.
Warga berharap aspirasi mengenai pembangunan Pos Damkar tersebut tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan Pemkab Lombok Tengah dalam meningkatkan pemerataan pelayanan kebakaran.
Masyarakat menilai kehadiran Pos Damkar di Kopang akan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat respons darurat ketika kebakaran sewaktu-waktu terjadi.
Peristiwa kebakaran oven tembakau di Dusun Nyanggi pun diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum api berkobar.
Mulai dari tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman, hingga memperkuat kesiapsiagaan layanan pemadam kebakaran, seluruhnya dinilai menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat dan menekan potensi kerugian akibat kebakaran.
Masyarakat Kecamatan Kopang berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian terhadap kebutuhan Pos Damkar tersebut, seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan dan perlindungan masyarakat di wilayah tersebut.(Sid)

















