MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menghadapi pekerjaan besar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga Agustus 2026, cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di NTB baru mencapai 29,34 persen, masih jauh dari target 46,61 persen yang harus dicapai tahun ini.
Artinya, sekitar 470 ribu pekerja di NTB masih menunggu untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data tersebut mengemuka dalam Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi NTB yang digelar di Prime Park Hotel, Mataram, Rabu (26/8/2026).
Ajang tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah, badan usaha, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Jamsostek Award bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan.
Menurutnya, capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, badan usaha hingga pemerintah desa.
“Kita kembali melihat capaian atas upaya dan kerja keras kita semua. Baik itu pemerintah provinsi, kabupaten, kota, sejumlah lembaga usaha, sampai dengan pemerintah desa,” ujar Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda.
Ia secara khusus mengapresiasi Kabupaten Lombok Utara yang dinilai menunjukkan komitmen dalam memperluas perlindungan pekerja, meski memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih kecil dibandingkan sejumlah daerah lainnya.
Wagub menegaskan, keterbatasan fiskal daerah tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan pekerja.
Terlebih, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan langsung keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah perempuan kepala keluarga. Menurut Ummi Dinda, kelompok tersebut menghadapi beban besar karena harus memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membesarkan anak-anak.
“Kalau kita melihat secara langsung, mendengarkan seperti apa bentuk kebahagiaan dari para ahli waris yang tadi menerima jaminan kematian, kita seakan-akan melihat seperti apa kita ikut membantu kesejahteraan masyarakat kita, terutama sekali perempuan-perempuan kepala keluarga,” katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh bupati dan wali kota di NTB memperkuat perhatian terhadap perempuan kepala keluarga dan pekerja rentan lainnya.
“Yang hari ini sudah baik, besok harus lebih baik. Yang hari ini sudah terlindungi, besok harus semakin luas, dan yang hari ini belum terlindungi, mari kita pastikan segera mendapatkan perlindungan.”
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, risiko yang dialami pekerja tidak hanya berdampak kepada individu, tetapi juga dapat mengguncang kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, perlindungan harus diberikan secara menyeluruh melalui lima program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain lima program tersebut, terdapat manfaat beasiswa bagi anak peserta yang mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
Nyoman menyebut, pemerintah pusat telah menetapkan target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 99,5 persen pada 2045, sejalan dengan arah RPJPN menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, perjalanan menuju target tersebut masih panjang, termasuk bagi NTB.
“Artinya masih ada PR bagi kita sebanyak 470 ribu peserta yang harus kita lindungi. Kita harus berkoordinasi untuk bisa meningkatkan angka ini,” jelasnya.
Menurut Nyoman, percepatan cakupan kepesertaan membutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
Perlindungan pekerja, lanjutnya, juga penting untuk mencegah munculnya masyarakat miskin baru maupun anak putus sekolah ketika risiko sosial menimpa tulang punggung keluarga.
Meski masih menghadapi tantangan besar, dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja rentan di NTB terus berjalan.
Hingga 2026, dukungan pembiayaan perlindungan pekerja rentan telah mencakup 129.220 pekerja, dengan total nilai perlindungan sekitar Rp23,88 miliar.
Dukungan tersebut diperkuat dengan regulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sedikitnya 11 regulasi telah diterbitkan sebagai landasan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Manfaat program juga telah mengalir langsung kepada masyarakat. Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan di wilayah NTB telah membayarkan manfaat klaim sekitar Rp349 miliar untuk lebih dari 39 ribu kasus.
Termasuk di dalamnya sekitar 812 manfaat beasiswa bagi anak-anak peserta sesuai ketentuan program.
Angka tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan. Di balik setiap klaim, terdapat keluarga yang membutuhkan dukungan agar tetap mampu melanjutkan kehidupan setelah kehilangan pencari nafkah atau menghadapi risiko kerja.
Karena itu, Jamsostek Award 2026 diharapkan menjadi pemicu agar capaian tersebut tidak berhenti pada penghargaan.
Nyoman mengatakan, kualitas sebuah penghargaan tidak hanya ditentukan oleh proses penilaian, tetapi juga oleh perubahan yang muncul setelah penghargaan diberikan.
Penerima penghargaan diharapkan menjadi contoh bagi daerah dan badan usaha lain dalam memperluas perlindungan pekerja, memperbaiki kualitas data, menjaga keberlanjutan kepesertaan, serta memastikan pekerja memperoleh program sesuai haknya.
“Yang penting bagaimana kita mengubah kolaborasi menjadi sistem kerja, mengubah data menjadi kebijakan, dan mengubah kebijakan menjadi perlindungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi NTB, kategori Pemerintah Daerah menempatkan Kabupaten Lombok Timur sebagai juara pertama, disusul Kabupaten Lombok Utara sebagai juara kedua dan Kabupaten Sumbawa sebagai juara ketiga.
Untuk kategori perusahaan menengah dan besar, posisi terbaik diraih PT Bank NTB Syariah. Sementara kategori perusahaan kecil dan mikro diraih Crunch Labs.
Pada kategori pemerintah desa, Juara I diraih Kantor Desa Gondang, Juara II Kantor Desa Perian, dan Juara III Kantor Desa Sukadana.
Penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa perluasan perlindungan pekerja bukan pekerjaan satu lembaga. Dengan sekitar 470 ribu pekerja yang masih menjadi pekerjaan rumah, NTB membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat agar jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar menjangkau pekerja hingga kelompok paling rentan.(Sid)

















