LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Arah kebijakan anggaran Lombok Timur untuk 2027 mulai menemukan titik temu. Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Lombok Timur resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD Lombok Timur setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan dalam Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat (28/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam menentukan arah prioritas program serta alokasi belanja daerah pada tahun mendatang.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah terlibat dalam proses pembahasan.
Menurutnya, kerja bersama tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Lombok Timur.
“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD beserta segenap anggota Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta segenap OPD yang telah bekerja keras memastikan anggaran berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Lombok Timur,” kata Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Bupati Iron, demikian Bupati Lombok Timur ini biasa disapa menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS tidak boleh berhenti sebatas dokumen perencanaan anggaran. Implementasinya harus dikawal bersama agar program yang telah diprioritaskan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Karena itu, Pemda Lombok Timur berkomitmen menjaga ritme kerja dan memperkuat koordinasi dengan DPRD untuk memastikan kesinambungan tata kelola fiskal daerah. “Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan,” ujarnya.
Bupati Iron secara khusus menyoroti sejumlah sektor yang dinilai mendasar dan membutuhkan perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Arah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan anggaran 2027.
Dalam laporan yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, Banggar mengingatkan agar alokasi belanja pada masing-masing perangkat daerah diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta urusan pemerintahan wajib.
Selain itu, pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat juga menjadi perhatian.
Catatan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan agar setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata. Program yang masuk dalam APBD diharapkan tidak sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Banggar juga menyoroti sisi pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong menyesuaikan asumsi target penerimaan dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang tersedia.
Optimalisasi PAD tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi penerimaan daerah dengan tetap memperhatikan potensi dan kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan penguatan sisi pendapatan, ruang fiskal pemerintah daerah diharapkan semakin memadai untuk membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
Selain memberikan catatan untuk penyusunan anggaran 2027, DPRD Lombok Timur juga meminta Pemda tidak kehilangan momentum dalam menuntaskan program pembangunan yang telah berjalan pada 2026.
Pemda diminta melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan serta realisasi anggaran.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan target makro pembangunan, termasuk target pendapatan dan belanja daerah, dapat tercapai sesuai perencanaan.
Banggar juga berharap sisa waktu Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal. Berbagai program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, didorong agar segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Pesan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan proses penganggaran berjalan beriringan dengan eksekusi program.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pekerjaan berikutnya bukan hanya menyusun angka-angka dalam APBD. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan setiap kebijakan fiskal diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, pembangunan yang nyata, dan pelayanan publik yang semakin dirasakan masyarakat Lombok Timur.
Kesepakatan antara Pemda dan DPRD tersebut pun menjadi modal awal untuk memasuki tahapan penyusunan APBD Lombok Timur Tahun Anggaran 2027 dengan harapan kebijakan anggaran semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Kml)

















