AMAN Mataram Verifikasi Peta Wilayah Adat Tanjung Karang, 7 Titik Ikan Teridentifikasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan verifikasi dan diseminasi hasil peta wilayah adat Komunitas Masyarakat Adat Tanjung Karang yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mataram, di Aula Kantor Lurah Tanjung Karang, Kamis (22/10/2026).

Suasana kegiatan verifikasi dan diseminasi hasil peta wilayah adat Komunitas Masyarakat Adat Tanjung Karang yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mataram, di Aula Kantor Lurah Tanjung Karang, Kamis (22/10/2026).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemetaan wilayah adat bukan sekadar menentukan garis batas di atas peta. Bagi masyarakat adat Tanjung Karang, Kota Mataram, upaya ini menjadi langkah penting untuk mendokumentasikan ruang hidup, menjaga tradisi leluhur, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap potensi sumber daya laut yang menopang kehidupan warga.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan verifikasi dan diseminasi hasil peta wilayah adat Komunitas Masyarakat Adat Tanjung Karang yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mataram, di Aula Kantor Lurah Tanjung Karang, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemetaan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Melalui forum tersebut, hasil pemetaan wilayah darat dan laut diperiksa bersama untuk memastikan ketepatan informasi, penamaan lokal, serta batas wilayah berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masyarakat adat.

Sejumlah unsur masyarakat turut hadir, mulai dari Lurah Tanjung Karang, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem), kepala lingkungan adat se-Kelurahan Tanjung Karang, ketua komunitas adat, pemuda adat, perempuan adat, tokoh nelayan, hingga tokoh masyarakat adat.

Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi penting agar peta yang dihasilkan tidak hanya menggambarkan kondisi geografis, tetapi juga merekam nilai sejarah, identitas, dan praktik kehidupan masyarakat setempat.

Ketua Pengurus Harian (PH) AMAN Mataram, Lalu M. Iswadi Athar, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi dan diseminasi tersebut merupakan tindak lanjut lokakarya dan pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat Komunitas Masyarakat Adat Tanjung Karang yang digelar pada Jumat (16/10/2026).

Setelah pelatihan, tim melakukan survei lapangan dengan mengambil titik koordinat di wilayah darat dan laut. Hasil pengumpulan data itu kemudian dipaparkan kepada masyarakat untuk diperiksa dan disempurnakan bersama.

“Forum ini menjadi ruang untuk membahas pemetaan wilayah adat, memeriksa informasi yang tercantum dalam peta, serta mengidentifikasi kebutuhan klarifikasi berdasarkan pengetahuan dan keterangan komunitas anggota masyarakat adat,” kata Iswadi.

Menurutnya, proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan informasi yang terdokumentasi sesuai dengan kondisi wilayah dan pengetahuan masyarakat adat yang selama ini hidup serta beraktivitas di kawasan tersebut.

Dukungan juga disampaikan Lurah Tanjung Karang, Lalu Yasir Amri, S.STP. Ia mengapresiasi inisiatif pemetaan wilayah adat yang dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keberlanjutan kehidupan dan kelestarian warisan adat Tanjung Karang.

Baca Juga :  NTB Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi, BRIDA Jadi Motor Riset Daerah

Fasilitator Pemetaan Wilayah Adat, Sahnil, menjelaskan bahwa wilayah adat memiliki cakupan yang lebih luas daripada batas geografis. Di dalamnya terdapat sejarah, identitas, hubungan sosial, tradisi, serta keberlanjutan kehidupan komunitas.

Karena itu, tim tidak hanya melakukan survei terhadap kondisi wilayah, tetapi juga mendata fasilitas umum, fasilitas sosial, situs cagar budaya, serta menggali informasi dari tokoh-tokoh adat Tanjung Karang.

Pemetaan dilakukan pada dua kawasan utama, yakni darat dan laut. Dalam forum verifikasi, masyarakat diajak memeriksa nama tempat, batas wilayah adat, serta istilah lokal yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hari ini kami paparkan hasilnya untuk kita verifikasi nama, batas wilayah adatnya, dan istilah penamaan dalam bahasa lokal,” ujar Sahnil.

Bagi masyarakat adat, ketepatan penamaan dan batas wilayah bukan persoalan administratif semata. Informasi tersebut berkaitan dengan cara masyarakat mengenali ruang hidupnya, mewariskan pengetahuan lokal, dan menjaga hubungan dengan lingkungan sekitar.

Tokoh masyarakat adat Tanjung Karang, Ma’rif, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai pemetaan dapat membantu mendokumentasikan berbagai tradisi dan kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat.

Ia menyebut sejumlah unsur budaya, di antaranya belian, mangku segare, ritual selamet sampan, silat kampung, serta tombak makam leluhur.

Menurutnya, berbagai tradisi tersebut merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.

Ma’rif juga menyoroti pentingnya pendataan kawasan laut, termasuk lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya ikan dan area terumbu karang.

Bagi masyarakat nelayan, keberadaan terumbu karang memiliki arti penting karena menjadi habitat bagi kehidupan laut.

Kelestarian ekosistem tersebut turut berkaitan dengan keberlanjutan aktivitas menangkap ikan dan kehidupan warga pesisir.

Pandangan serupa disampaikan Zuhud, seorang nelayan masyarakat adat Tanjung Karang. Melalui proses pemetaan bersama tim, ia memperoleh gambaran lebih jelas mengenai banyaknya titik lokasi ikan yang berhasil didata.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga laut atau segare Tanjung Karang, termasuk menjaga kebersihan kawasan pesisir.

Selain itu, masyarakat juga mempertahankan tradisi doa dalam ritual adat selamet sampan yang dilaksanakan di pinggir laut.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kejahatan, Pelaku Pariwisata dan Masyarakat Suranadi Pasang PJU

Tradisi tersebut menjadi salah satu bentuk hubungan masyarakat dengan ruang hidup sekaligus warisan budaya yang terus dijaga.

Dalam pemaparan hasil pemetaan, Sahnil menyampaikan bahwa tim menemukan tujuh titik lokasi ikan di wilayah laut dalam radius satu kilometer. Tim juga mencatat area bermain ikan dengan luas sekitar 16,5 are.

Temuan tersebut menjadi salah satu informasi penting dalam dokumentasi wilayah adat Tanjung Karang. Data mengenai lokasi ikan dan habitat laut dapat menjadi bahan bagi masyarakat untuk mengenali potensi kawasan sekaligus memperkuat kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

Meski demikian, keberadaan titik-titik ikan tersebut perlu diikuti perhatian terhadap kelestarian terumbu karang dan lingkungan laut secara berkelanjutan.

Sahnil menekankan bahwa verifikasi bukan hanya bertujuan mengonfirmasi hasil kerja tim, melainkan memastikan data yang dihasilkan sesuai dengan pengetahuan masyarakat adat.

Dengan demikian, informasi dalam peta dapat diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian atau bagian yang masih memerlukan klarifikasi.

Iswadi menegaskan, verifikasi dan diseminasi merupakan bagian dari rangkaian pemetaan partisipatif wilayah adat Tanjung Karang.

Proses tersebut diharapkan memperkuat dokumentasi wilayah sekaligus membantu masyarakat menjaga adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan awiq-awiq gubuk, yakni aturan atau kesepakatan adat di tingkat komunitas yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan menjaga ketertiban sesuai nilai-nilai lokal.

“Ini sebagai wahana untuk menjaga wilayah adat kita, ruang hidup masyarakat kita, dan memudahkan juga bagi masyarakat adat kita dalam penerapan awiq-awiq gubuk untuk menjaga adat dan budaya. Hal ini kami hajatkan dan persembahkan untuk masyarakat adat kita agar tetap lestari,” ungkap Iswadi.

Melalui pemetaan partisipatif, masyarakat adat Tanjung Karang diharapkan memiliki dokumentasi wilayah yang semakin akurat dan dapat digunakan sebagai pijakan dalam menjaga identitas budaya, memperkuat tata kelola wilayah adat, serta melestarikan sumber daya alam.

Pada akhirnya, peta wilayah adat bukan hanya tentang garis dan koordinat. Lebih dari itu, peta tersebut merekam hubungan masyarakat dengan tanah, laut, tradisi, dan sejarah yang membentuk kehidupan komunitas Tanjung Karang hingga saat ini.(lia)

Berita Terkait

Guizhou Bidik Pasar Tinggal Sementara, Perkuat Kerja Sama Pariwisata dengan Makau
Bupati Lombok Timur Hadiri Selametan Otak Reban di Sambelia, Soroti Pelestarian Alam
Masyarakat Adat Tanjung Karang Petakan Wilayah Adat, Batas Darat dan Laut Jadi Fokus
Bidik Wisatawan UEA, Gubernur NTB Genjot Pariwisata Premium Lombok dan Sumbawa
Honda ADV 160 Mistery Exploride, Menjelajahi Sisi Misterius Mata Air Ranget pada Malam Hari
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Siap Bina Grup Cilokak Alur Wah di Lombok Tengah
MotoGP Mandalika 2026 Pecah Rekor Penonton, Gubernur Iqbal: NTB Makin Mendunia
Pecahkan Rekor! MotoGP Mandalika 2026 Diserbu 157.875 Penonton, Target Ekonomi Rp5 Triliun Dibidik

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AMAN Mataram Verifikasi Peta Wilayah Adat Tanjung Karang, 7 Titik Ikan Teridentifikasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Bupati Lombok Timur Hadiri Selametan Otak Reban di Sambelia, Soroti Pelestarian Alam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Masyarakat Adat Tanjung Karang Petakan Wilayah Adat, Batas Darat dan Laut Jadi Fokus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bidik Wisatawan UEA, Gubernur NTB Genjot Pariwisata Premium Lombok dan Sumbawa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Honda ADV 160 Mistery Exploride, Menjelajahi Sisi Misterius Mata Air Ranget pada Malam Hari

Berita Terbaru