Kasta NTB Kecam Tindakan Oknum Pegawai Koperasi Mekar, Lalu Wing Haris: APH Harus Menindak Tegas Oknum Karyawan

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KASTA NTB, Lalu Wing Haris.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wing Haris.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB, Lalu Wing Haris mengecam tindakan oknum karyawan Koperasi Mekar yang melakukan intimidasi terhadap warga Dusun Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), yang membawa senjata api jenis Airsoft Gun saat melakukan penagihan utang nasabah yang terjadi pada Rabu kemarin (12/3/2025).

Tidak hanya itu, Lalu Wing Haris juga menilai keberadaan Koperasi Mekar di areal Kecamatan Praya Barat Daya, belum mengantongi izin operasional sepenuhnya. “Saya menduga Koperasi Mekar di Praya Barat Daya belum memiliki izin, dan ini sangat meresahkan warga setempat,” kata Lalu Wing Haris, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Dikatakan Wing Haris, DPC Kasta NTB Praya Barat Daya secara resmi meminta segala bentuk aktivitas simpan pinjam yang dikelola oleh Koperasi Mekar agar dihentikan sepenuhnya. Tindakan ini telah mendapat respon dan dukungan dari beberapa kepala desa (Kades) adi wilayah Praya Barat Daya. Sebab, dalam praktik simpan pinjam yang dilakukan oleh koperasi ini memiliki suku bunga pinjaman sangat tinggi serta melibatkan preman dalam proses penagihan kepada nasabah.

Lalu Wing Haris mengutarakan, beberapa waktu lalu saat audiensi berlangsung disepakati jika operasional Koperasi Mekar dihentikan. Namun sangat disayangi hal itu dilanggar oleh rentenir berkedok koperasi ini, karena mendapat dukungan dari oknum salah satu Kades.

Adanya temuan pihak karyawan koperasi yang membawa senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti para nasabah, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kasta NTB meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas oknum karyawan koperasi yang membawa senjata api tersebut untuk ditindak sesuai aturan,” tegas Lalu Wing Haris.

Baca Juga :  Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

Sebelumnya, Kades Montong Ajan, H Enduddiyadi mengaku kesal dengan ulah oknum karyawan Koperasi Mekar yang bertindak tidak wajar saat melakukan penagihan utang piutang terhadap warganya yang menjadi nasabah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan berapa jumlah nasabah di Desa Montong Ajan. “Kami sedang mendata nasabah, dan meminta koperasi ini tidak masuk lagi di Desa Montong Ajan,” tegas Kades.(LS)

Berita Terkait

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur
ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’
Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi
Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika
Pascaricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan
Potong Bansos di APBD 2024 Hingga Ratusan Juta, Akhirnya Oknum Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Kejaksaan
Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Terungkap Motif Cemburu Memicu Pembunuhan Sadis, Wanita Tewas Dicor Pacar di Dalam Sumur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:02 WIB

ALPA NTB Sebut Kejati Macan Ompong, Penyidik: ‘’Kami Serius, Tunggu Hasil BPKP’’

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Enam Jam Mayat yang Ditemukan Meninggal dengan Cara Dicor, Akhirnya Bisa Dievakuasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB