Polres Lotim Rilis Kasus Penemuan Bayi di Toilet Puskesmas Selong

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dia bayi tanpa busana yang ditemukan di toilet samping IGD Puskesmas Selong, pada Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.

Ini dia bayi tanpa busana yang ditemukan di toilet samping IGD Puskesmas Selong, pada Kamis (1/5/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Kepolisian Resort Lombok Timur atau Polres Lotim melalui Humas mengeluarkan rilis terkait penemuan bayi tanpa busana di toilet samping IGD Puskesmas Selong, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

Keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Osman menerangkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing (1) Hilmi Abdu Rizal Hadi, usia 33 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat RT10 Lingkungan Bumba Sari, Kelurahan Kembangsari; (2) Yunita Wijayanti, usia 30 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga (IRT), alamat RT10 Lingkungan Bumba Sari, Kelurahan Kembangsari; dan (3) M Mahpuz Tohir, usia 34 tahun, pekerjaan Perawat UGD, alamat RT16 Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya.

Kronologis singkat kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi; Menurut keterangan Hilmi Abdu Rizal Hadi bahwa sekitar pukul 20.30 Wita, datang ke ruang jaga perawat IGD Puskesmas Selong untuk mengobati istrinya karena Batuk Pilek. Pada saat menunggu di ruang jaga perawat IGD yang saat itu duduk dekat toilet IGD, Yunita (istri Hilmi) mendengar ada suara tangisan bayi dari dalam toilet, sehingga meminta Hilmi, sang suami, untuk mengecek dan melihat ada bayi tanpa busana di sebelah kloset dengan posisi terlentang, kepala menghadap ke barat.

Baca Juga :  Pastikan Peran Aktif Kawal Program Pemerintah, ARPG NTB Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

Sedangkan keterangan saksi ketiga, M Mahpuz mengaku sempat mendengar suara tangisan bayi sekitar pukul 15.00 Wita, karena saat itu sedang melaksanakan piket siang. Namun, Mahpuz tidak merasa curiga dan mengira itu tangisan bayi dari pasien di ruang bersalin yang baru lahir karena ruang bersalin dengan toilet berjarak sekitar 4 meter.

Keterangan dari Dilan Tarolina, Bidan Puskesmas Selong yang menangani bayi malang tersebut, bahwa bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut memiliki berat 2,2 kg dan panjang 47 cm. Bayi diperkirakan berusia antara 2 atau 3 hari berdasarkan kondisi kulit yang masih terlihat kuning.

Langkah selanjutnya, mengingat kondisi kesehatan bayi yang mengkhawatirkan, langsung saat itu dirujuk ke RSUD dr Soedjono Selong, apalagi gula darah bayi tersebut hanya 82, sedangkan normalnya di atas 100. Selain itu, pihak Puskesmas tidak memiliki boket (jarum infus) untuk bayi dengan ukuran 28 karena itu hanya ada di rumah sakit.

Baca Juga :  Setelah Dewan Lotim Dapil II, Giliran Kades Lauq Kawat Sambut Baik Forum Tokoh Paer Lauq

Melihat kondisi bayi pada saat ditemukan dengan posisi tali puser yang masih panjang, sehingga kemungkinan tidak dilahirkan di fasilitas kesehatan. Bayi yang diperkirakan sudah lama berada di toilet tersebut mengalami hipotermia, namun setelah mendapatkan perawatan saat ini sudah normal dan dipasang oksigen.

Toilet tempat ditemukan bayi dipergunakan untuk pasien dan umum. Sedangkan pada saat kejadian adalah hari libur hanya ada petugas yang piket dan pasien dua orang.

Polisi belum mau berspekulasi asal-usul bayi itu hingga ditemukan di tempat yang tidak semestinya. Namun pihak Polisi masih melakukan langkah-langkah hukum untuk menemukan siapa pelaku yang tega membuang darah dagingnya itu.(Kml)

Berita Terkait

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi
Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya
Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga
Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan
Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan
Perwakilan Masyarakat Sembalun Datangi PTUN Mataram, Minta Penjelasan Soal Eksekusi Pembatalan SHGU PT SKE
Puluhan Karyawan Menuntut Hak, Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam di Senggigi
Pengungkapan Kasus Burung Ilegal di Pelabuhan Lembar, 81 Ekor Burung Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:06 WIB

Prostitusi Modus Kakak Jual Adik Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 06:06 WIB

Acara Dialog Nasional Tentang Strategi Penerapan MBG Ditiadakan, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:04 WIB

Satpol PP Lombok Barat Tutup 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba, 33 Orang Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:04 WIB

Pasca Terduga Pelaku Pelecahan Seksual Dinonaktifkan, UIN Mataram Diminta Evaluasi Sistem Pemantauan

Berita Terbaru