Panen Jagung Food Estate 25 Ton, Johan Nilai sebagai Bukti Proyek Gagal dan ‘’Buang-Buang Anggaran’’

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Johan Rosihan.

Anggota DPR RI, Johan Rosihan.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI, Johan Rosihan merespon pernyataan pemerintah yang mengumumkan bahwa panen jagung Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, hasilnya sekitar 25 ton. Hal ini menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini sebagai bukti nyata bahwa Food Estate sebagai proyek gagal dan hanya ‘’Membuang-buang Anggaran’’.

Johan menuturkan, jagung yang ditanam di lahan Food Estate itu telah menghabiskan anggaran Rp54 miliar untuk proses penanamannya dan membuka lahannya telah menelan anggaran sangat besar mencapai Rp1,5 triliun. ‘’Ketika pemerintah membanggakan telah panen 25 ton jagung dengan modal sebesar itu, menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan bagi seluruh rakyat Indonesia,’’ kata Johan dalam keterangan resminya pada Ahad (17/3/2024).

‘’Sejak awal Food Estate di Gunung Mas ini sudah kita tolak namun pemerintah ‘’ngotot’’. Bahkan kita lihat untuk menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong yang dikelola Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dipaksakan komoditas jagung ditanam di lahan tersebut,’’ sambung Johan.

Baca Juga :  Tips Aman Berkendara dengan Anak, #Cari_Aman Saat Membonceng Si Buah Hati

Johan menilai hal tersebut sebagai modus untuk pembenaran pemerintah bahwa lahan tersebut masih bisa dikelola. Namun, dengan hasil panen 25 ton jagung, hal itu sudah memberikan kesimpulan nyata, bahwa proyek tersebut sebagai proyek gagal dan tidak ada manfaatnya bagi ketahanan pangan nasional.

Johan mengungkapkan di balik ngototnya pemerintah memaksakan proyek Food Estate ini, sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan petani bahkan bersifat merusak keseimbangan lingkungan. ‘’Kita saksikan bahwa tidak ada petani yang mau terlibat menggarap lahan Food Estate tersebut dan juga dampak kerusakan lingkungan  seperti hutan yang telah gundul berakibat banjir dan longsor yang akhirnya pasti merugikan kita semua,’’ ungkap Johan.

Baca Juga :  Kasus Kematian Brigadir Esco: Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB I/Pulau Sumbawa ini menempatkan kebijakan Food Estate di Gunung Mas tersebut sebagai kebijakan salah kaprah dan menuntut pemerintah harus bertanggung jawab. ‘’Kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan. Maka segera hentikan proyek Food Estate ini karena sudah pasti gagal,’’ ujar Johan.

Sebagai wujud tanggung jawab, pemerintah juga dituntut Johan untuk segera melakukan pemulihan kawasan yang dulunya hutan, serta mengalihkan anggaran yang ada untuk membantu petani melakukan usaha tani di lahan-lahan yang produktif. ‘’Termasuk alihkan anggarannya untuk bangun infrastruktur pertanian yang bertujuan membantu kebutuhan para petani kita dan bukan untuk kepentingan proyek tertentu,’’ ucap Johan.(Sid)

Berita Terkait

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026
Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih
Banyak Lahan Diterlantarkan, Bupati Lotim Tak Mau Bertekuk Lutut pada Investor Nakal
Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026
Pemda Lotim Dorong Masyarakat Lebih Banyak Jadi Peserta Jamsostek

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 14:22 WIB

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Selasa, 18 November 2025 - 19:09 WIB

KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat

Senin, 17 November 2025 - 17:05 WIB

Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB